Beranda / Berita / Aceh / Plt Gubernur Aceh: Alhudri dan Teuku Dadek Duet Maut

Plt Gubernur Aceh: Alhudri dan Teuku Dadek Duet Maut

Rabu, 30 Januari 2019 20:31 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Pelaksana (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT menyebutkan, Kepala Dinas Sosial Aceh Drs H Alhudri MM bersama Kepala Pelaksana Badan Penaggulangan Bancana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek, adalah duet maut yang dimiliki Pemerintah Aceh dalam merespon bencana yang terjadi secara tiba-tiba di Aceh. 

"Duet Pak Alhudri dengan Pak Dadek ini adalah duet maut. Saya sudah tes, mereka ini cepat sekali kalau merespon bencana," ujar Nova Iriansyah. Hal itu disampaikan saat dirinya menjadi pembicara di Talkshow GeRAK Aceh yang bertajuk "Aceh Hebat, APBA 2019, Arah Pembangunan Mau Kemana?", di hotel Kriyad Muraya Banda Aceh, Selasa 29 Januari 2019.

Pada talkshow tersebut, GeRAK Aceh memberikan penghargaan kinerja selama 2018 kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur.

Menurut Nova, Alhudri dalam merespon bencana satu jam sudah berada di lokasi, sebab Dinas Sosial Aceh memiliki Taruna Siaga Bencana (Tagana) di setiap kabuapten-kota di seluruh Aceh.

"Saya sudah lihat di setiap ada bencana yang saya turun, seperti di Trumon Aceh Selatan, dan di beberapa daerah lain, Tagana ini selalu siaga di lokasi bencana. Karena itu tidak perlu saya datang, ngapain saya ke lokasi, nanti disebut pencitraan lagi, karena yang paling penting datang itu Pak Alhudri, Tagana dan logistiknya. Tapi saya selalu memantaunya 24 jam," tegas Nova.

Menurut Nova, Pemerintah Aceh sudah berusaha bekerja optimal dalam melayani dan mewujudkan visi-misi Pemerintah Aceh Hebat kendatipun belum optimal.

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani mengatakan pemberian reward kepada Plt Gubernur Aceh itu karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengakhiran terhadap 98 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di provinsi Aceh.

Penilaian yang sama juga diberikan kepada Dinas ESDM Aceh selaku pihak yang menginisiasi sehingga dikeluarkan SK pengakhiran atau pencabutan 98 IUP bermasalah tersebut.

"Penghargaan ini diberikan mengingat GeRAK Aceh sudah cukup lama yakni sejak 2014 mendorong Pemerintah Aceh untuk mencabut atau mengakhiri IUP bermasalah di Aceh, dan baru tahun 2018 ini diakhiri," kata Askhalani.

Menurut Askhalani, dengan dikeluarkan SK pengakhiran 98 IUP tersebut maka memberi dampak positif terhadap keselamatan hutan dan lahan. Maka dari itu GeRAK Aceh mengapresiasi komitmen pemerintah atas perbaikan tata kelola pertambangan.

"Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Dinas ESDM Aceh telah menunjukkan komitmen perbaikan tata kelola pertambangan di Aceh," ujarnya.

Sementara itu, kata Askhalani, penghargaan untuk Dinas Sosial Aceh dan BPBA dilihat berdasarkan kinerja baik dalam hal respon cepat kebutuhan publik baik saat adanya bencana maupun tidak serta cepat menyikapi kebutuhan-kebutuhan sosial lainnya seperti menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Askhalani menyebutkan, pengukuran kinerja ini bisa terbagi dalam tiga hal yakni berkinerja baik, sedang dan cukup.

Menurut Askhalani, kinerja baik adalah yang dinilai secara periodik mampu menyampaikan kerja-kerjanya melalui media dan respon cepat dalam menangani keluhan publik apakah itu bersifat kebencanaan ataupun tidak.

"Berdasarkan pengukuran kinerja baik ini, Dinsos dan BPBA masuk dalam kategori berkinerja baik karena respon cepat dari kedua instansi tersebut," tutur Askhalani.

Dalam kesempatan itu, Askhalani juga menuturkan SKPA berkinerja sedang itu adalah mampu berkinerja secara baik dan teratur dari segi pengelolaan anggaran, kemampuan dalam berinovasi serta dapat menjembatani kebutuhan publik.

"Sedangkan kalau berkinerja cukup itu, SKPA yang kerjanya masih rendah dari sisi pengelolaan anggaran maupun percepatan penyelesaian atas laporan masyarakat," tandasnya.

Selain itu, Askhalani menambahkan bahwa penghargaan ini juga bagian dari proses keterlibatan GeRAK Aceh mengawal kerja-kerja SKPA dalam mengelola dana publik, dan penilaian atas kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh.

"Bagi yang sudah berhasil bekerja baik maka didorong untuk menjadi contoh untuk SKPA lainnya," ucapnya.

Sementara, lanjut Askhalani, perihal dengan kinerja buruk adalah dinas yang masuk kategori merah dan bisa saja dijadikan tolak ukur oleh pemerintah untuk dievaluasi bahkan dimentoring secara berskala termasuk jika masih belum berubah maka dapat dilakukan reposisi jabatan. (a)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda