Plt Gubernur Aceh berharap proses hukum Irwandi tak berlarut-larut
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat ini telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh berharap proses hukum yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf cepat usai dan tidak berlarut-larut.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata, dalam siaran pers diterima di Banda Aceh, Senin, menyatakan bahwa Wagub Nova mengharapkan proses hukum yang tengah menjerat Gubernur Irwandi cepat usai dan tidak berlarut.
"Jika tak terbukti, Nova berharap Irwandi bisa segera kembali memimpin Aceh," kata Wiratmadinata.
Pernyataan itu disampaikannya terkait penunjukan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah oleh Kementerian Dalam Negeri berkenaan dengan penahanan Irwandi Yusuf setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wiratmadinata menjelaskan Plt Gubernur Aceh hanya melanjutkan sementara tugas Gubernur Aceh, sementara Irwandi Yusuf menjalani proses pemeriksaan.
"Surat penugasan yang diterima pak Nova Iriansyah hanya untuk memastikan agar tugas gubernur bisa tetap berjalan," katanya.
Menurut dia, penunjukan Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur Aceh hanya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan serta mewujudkan visi-misi Pemerintah Aceh seperti yang tertuang dalam RPJM.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan surat penugasan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh kepada Wakil Gubernur Nova Iriansyah di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (9/7).
Mendagri juga mengingatkan kepada kedua pelaksana tugas Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah untuk terus meningkatkan kesadaran akan area rawan korupsi, sehingga tidak terulang lagi kejadian memprihatinkan seperti dialami Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. (ANTARA)