Plt Gubernur Hadiri Sidang Paripurna Lanjutan Interpelasi di DPRA
Font: Ukuran: - +
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri rapat paripurna DPR Aceh tahun 2020 dalam rangka penyampaian jawaban Plt. Gubernur Aceh terhadap penggunaan hak interpelasi DPR Aceh, Jumat 25/9/2020.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kembali menghadiri rapat paripurna lanjutan DPR Aceh tahun 2020 dalam rangka penyampaian jawaban Plt. Gubernur Aceh terhadap penggunaan hak interpelasi DPR Aceh, Jumat, (25/9/2020) malam.
Sebelumnya, rapat paripurna yang dimulai pukul 15.10 wib itu sempat dijeda pada pukul 18.00 wib karena menjelang salhat magrib.
Rapat kembali dimulai pada pukul 21.00 wib.
Kedatangan Nova dalam rapat lanjutan itu turut didampingi Sekda Aceh Taqwallah. Sementara sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) ikut mengikuti jalannya rapat melalui video conference.
Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur Aceh tampak seksama mendengar tanggapan anggota DPRA terhadap jawaban yang disampaikannya. Selain itu, ia juga mencatat seluruh pernyataan dan komentar dari para wakil rakyat itu.
Sebelumnya, saat menyampaikan jawaban Pemerintah Aceh terhadap pertanyaan interpelasi dari DPR Aceh, Nova menekankan,
dirinya sangat menghargai hak yang digunakan oleh beberapa anggota DPRA untuk meminta keterangan atau disebut juga Hak Interpelasi guna melaksanakan fungsi pengawasan DPRA dan menjadi bahan dalam penetapan pelaksanaan kebijakan Gubernur.
Nova juga berharap hubungan kemitraan eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik dan harmonis dalam rangka mewujudkan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.