Beranda / Berita / Aceh / Plt Gubernur Surati Walikota Banda Aceh, Minta Tempat Keramaian Ditutup Segera

Plt Gubernur Surati Walikota Banda Aceh, Minta Tempat Keramaian Ditutup Segera

Minggu, 22 Maret 2020 16:41 WIB

Font: Ukuran: - +


Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. [Foto: Sara Masroni/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta agar Walikota Banda Aceh menutup sementara tempat keramaian seperti pantai Ulee Lheue, cafe, warung kopi, karaoke, wahana permainan dan tempat hiburan lainnya di Kota Banda Aceh.

Hal ini tertuang dalam surat Gubernur Aceh Nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020.

"Untuk mengantisipasi meluasnya pengaruh COVID-19, harus dilakukan pembatasan ruang gerak di fasilitas umum, agar wabah ini tidak menjadi Pandemi di Aceh," kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

"Selanjutnya, khusus Pelabuhan Ulee Lheue agar saudara (Walikota Banda Aceh) menyiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," tutupnya.

Diketahui, per 22 Maret 2020 pukul 16.38 WIB, data Dinas Kesehatan Aceh menyebutkan, ditemukan 125 ODP, 5 PDP dan 12 Negatif COVID-19 di Aceh. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda