Beranda / Berita / Aceh / Plt Sekjen Kemendagri Minta Pengambilan Sumpah Janji PNS Tak Dimaknai Sebatas Seremonial

Plt Sekjen Kemendagri Minta Pengambilan Sumpah Janji PNS Tak Dimaknai Sebatas Seremonial

Selasa, 16 November 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM |  Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2021, Selasa (16/11/2021). 

Mereka yang diambil sumpahnya merupakan purna praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan alumni Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang ditempatkan di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 

Pengambilan sumpah/janji PNS yang dilaksanakan secara hybrid itu diikuti oleh 315 orang. Rinciannya, 27 orang mengikuti secara langsung di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Sementara itu, sisanya mengikuti secara virtual. 

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro meminta agar pelaksanaan pengambilan sumpah janji PNS tak dimaknai sebatas acara seremonial. Lebih dari itu, pengambilan sumpah janji merupakan bentuk yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. 

"Jadi nanti di Padang Mahsyar akan dihisab. Bukan hanya mengucapkannya, tapi mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan, Allah SWT," imbuh Suhajar. 

Para PNS diambil sumpah janjinya dengan menggunakan kitab suci sesuai keyakinan masing-masing. Hal ini untuk meneguhkan keyakinan dalam mengabdi sebagai seorang abdi negara. Dengan demikian, diharapkan para PNS mampu mempertahankan pilihan hidupnya masing-masing. 

"Diharapkan sumpah dan janji yang telah diikrarkan dapat dihayati dan diamalkan sebaik-baiknya," ujar Suhajar. 

Dalam kesempatan yang sama, Suhajar juga menyinggung keberadaan PNS sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang berada pada kelompok pekerja yang mengabdikan diri pada negara. Karena itu, kata dia, kerja keras untuk melahirkan prestasi merupakan kunci sukses yang harus dimiliki seorang PNS. 

"Kamu memilih kerja menjadi Pegawai Negeri Sipil, jadi kita di kuadran 1, memang kita berbeda dengan pemilik rumah makan Padang, direktur perusahaan swasta, dokter spesialis mata, dan sebagainya. Maka, (agar) hidup menjadi sukses, bekerja keraslah untuk melahirkan prestasi dan bekerja baiklah untuk melahirkan simpati," tuturnya. 

Sebagai bagian dari ibadah, Suhajar juga berpesan agar PNS pandai menempatkan diri. Mereka juga diminta untuk belajar dari sosok pimpinan di lingkungan kerja masing-masing. Menurut Suhajar, kelebihan dan hal-hal yang baik dari pimpinan di tempat kerja dapat ditiru dan diaplikasikan. Sebaliknya, kelemahan dan hal-hal yang negatif tidak perlu dicontoh. 

Sumpah janji PNS merupakan salah satu proses pembinaan pegawai sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Disebutkan, setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat sumpah atau janji PNS. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI