Beranda / Berita / Aceh / PMT Tepis Isus Pencurian Baterai Tower Dikalangan Internal Perusahaan

PMT Tepis Isus Pencurian Baterai Tower Dikalangan Internal Perusahaan

Rabu, 07 Oktober 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Iskandar (38) dari PT PMT yang menjabat BSS Cluster Bireuen areal Aceh


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak perusahaan PT Putra Mulia Telecomunication (PMT) operator jasa telekomunikasi XL dan Tri arel Aceh Cluster Bireuen mengucapkan rasa terima kasih kepada kepolisian, aparat TNI maupun masyarakat yang ikut membantu penangkapan pelaku pencurian Baterai tower di 12 BTS yang tersebar di sejumlah tempat dalam wilayah Bireuen

Hal tersebut disampaikan Iskandar (38) dari PT PMT yang menjabat BSS Cluster Bireuen areal Aceh kepada Dialeksis.com, Rabu (7/10/2020).

Iskandar mengatakan selama ini pihaknya setiap ada pencurian baterai di tower-tower BTS sejak tahun 2019 yang ada di Bireuen pihak perusahaan mencurigai  bahwa ada kalangan internal PMT yang bermain, ternyata apa yang dicurigai tersebut tidak benar. 

Buktinya polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian baterai tower pelaku yang ditangkap ialah bukan dari kalangan internal perusahaan melainkan komplotan pencuri baterai tower antar provinsi yang berasal dari Medan.

"Penangkapan komplotan pencuri baterai tower oleh Polres Lhoksemawe dan Polres Bireuen, membuktikan bahwa kami dari PMT bekerja dengan maksimal dalam menjaga aset perusahaan,"kata Iskandar.

Akui Iskandar sejak tahun 2019 Baterai tower maupun anti petir yang terpasang di 12 BTS kerap terjadi kehilangan. Namun pada hari Selasa (6/10/2020) kemaren pelakunya ditangkap polisi. Dengan ditangkapnya para pelaku kecurigaan pihak perusahan dari kalangan PMT terjawab sudah bahwa pelaku pencurian baterai tower dan anti petir bukan dari kalangan PMT.

Sebagaimana diketahui Tiga komplotan pencuri baterai tower jaringan provinsi di bekuk oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe di back up tim Polres Bireuen  kawasan Gampong Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (6/10/2020).

 Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial, Z (29) mantan pegawai Telkom, W (29), dan DD (35), ketiganya merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda