Polda Aceh: Akun Penghina Suku Gayo Berdomisili di Luar Negeri
Font: Ukuran: - +
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono. [Foto: IST/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, pemilik akun facebook bernama 'Panglima Pidie' berdomisili di luar negeri.
“Klarifikasi Polda Aceh ini terkait laporan yang disampaikan seorang mahasiswa berasal dari Aceh Tengah ke kantor polisi. Dan akun tersebut berdomisili di luar negeri,” Kombes Pol Ery Apriyono melalui siaran persnya, Minggu (5/4/2020).
Diketahui sebelumnya, akun facebook bernama 'Panglima Pidie' mengunggah postingan berbau SARA yang mengarah kepada penghinaan suku Gayo.
Tidak terima dengan hal tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA) Banda Aceh membuat laporan ke Polda Aceh. Namun laporan tersebut kemudian ditolak lantaran dinilai tak cukup bukti.
Selanjutnya, laporan kedua dibuat mahasiswa di Takengon ke Polres Aceh Tengah, untuk kemudian Polres meneruskan laporan tersebut ke Polda. Dengan demikian yang diklarifikasi oleh Kabid Humas Polda Aceh tersebut adalah laporan dari mahasiswa di Takengon.
Melansir Lintas GAYO, IPPEMATA sendiri akan kembali membuat laporan pada Senin (6/4/2020) besok. Dalam laporan ini, mahasiswa akan didampingi oleh beberapa orang pengacara. (sm)