Polda Aceh dan Tim PPLN Kemenko Polhukam Bahas Penanganan Imigran Rohingya
Font: Ukuran: - +
Polda Aceh menggelar Rakor dengan Tim PPLN untuk membahas imigran Rohingya, Rabu (18/1/2023). [Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Polda Aceh menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk membahas penanganan Imigran Rohingya.
Rakor yang dibuka Wakapolda Aceh Brigjen Syamsul Bahri tersebut dipusatkan di Aula Presisi Polda Aceh, serta ikut melibatkan instansi terkait, Rabu (18/1/2023).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, rakor tersebut adalah upaya kepolisian, dalam hal ini Polda Aceh untuk mencari jalan keluar terkait penanganan pengungsi Rohingya yang selama ini kerap menjadikan Aceh sebagai tempat pendaratan.
Dalam rapat tersebut, kata Joko, Polda Aceh menghadirkan Tim PPLN Kemenko Polhukam serta instansi terkait lainnya agar dalam penanganan Imigran Rohingya dapat bersinergi sesuai tupoksi masing-masing.
“Rakor ini diikuti Tim PPLN Kemenko Polhukam. Hal ini agar dalam penanganan Imigran Rohingya nanti bersinergi dan fokus,” kata Joko dalam keterangannya.
Selain itu, sambung Joko, dalam kesempatannya di Aceh Tim PPLN Kemenko Polhukam juga meninjau langsung kondisi Imigran Rohingya yang saat ini ditampung di beberapa titik pengungsian. [*]