Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Diminta Telusuri Hak Keuangan Anggota DPRK Aceh Timur Atas Nama Syahrul AG

Polda Aceh Diminta Telusuri Hak Keuangan Anggota DPRK Aceh Timur Atas Nama Syahrul AG

Sabtu, 18 Juni 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Muslim A Gani, Direktur Atjeh Legal Consul (ALC). [Foto: Acehtrend]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh diminta turun tangan menyelidiki Hak Keuangan Anggota DPRK Aceh Timur atas nama Syahrul AG yang diduga telah dicairkan sejak awal tahun anggaran 2020 sampai tahun anggaran 2021. Namun hak keuangan tersebut dikabarkan belum diterima.

Ungkapan ini disampaikan oleh Muslim A Gani, Direktur Atjeh Legal Consul (ALC) sekaligus kuasa hukum Syahrul AG.

Muslim menyatakan, turunnya surat Gubernur Aceh Nomor 171.2/7216 tanggal 18 Mei 2022 perihal penyelesaian tentang Keputusan Gubernur Aceh atas nama Syahrul AG membuat Sekretariat DPRK Aceh Timur kebingungan dan kembali menelaah surat gubernur dengan mempersoalkan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Di sela-sela itu, Muslim juga menaruh curiga ketika pihak Sekretariat DPRK Aceh Timur menyodorkan berkas tanda terima hak-hak anggota dewan tahun 2021 untuk ditandatangani pada bulan Mei 2022.

Waktu itu, Muslim meminta Syahrul untuk tidak menandatangani berkas tersebut. Ia meminta Syahrul untuk mempertanyakan kejelasan berkas tahun 2020. Namun berdasarkan keterangan Syahrul, berkas tahun 2020 sudah dicairkan.

“Katanya (kata Syahrul-red) sudah dicairkan. Terus pertanyaan saya, siapa yang terima dan siapa yang tanda tangan. Karena saat itu, Syahrul AG masih ditahan dalam proses hukum,” ujar Muslim kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (18/6/2022).

Muslim menegaskan, pihaknya akan ke Polda Aceh meminta supaya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keuangan Sekretariat DPRK Aceh Timur.

“Saya curiga ketika mereka tidak menjalankan surat gubernur. Lebih curiga lagi ketika mereka mengkaji putusan hukum MA. Ternyata kecurigaan saya benar, saya temukan bukti berupa pengelolaan keuangan yang tidak beres di Sekretariat Keuangan DPRK Aceh Timur,” ungkapnya.

Muslim juga tak habis pikir dengan geliat anggota DPRK Aceh Timur yang berani menggelapkan uang secara terang-terangan.

“Begitukah anggota dewan. Kok berani-beraninya menggelapkan keuangan. Datanya sempat kita foto, dan akan kita serahkan ke Polda Aceh,” tuturnya.

Muslim juga mengaku kecewa dengan DPRK Aceh Timur. Seharusnya, kata dia, yang sudah rusak jangan dihancurin lagi, mestinya diperbaiki pelan-pelan.

“Belum pernah saya melihat orang keuangan segila itu di pemerintahan. Baru kali ini saya temui dan sangat berani. Memang kita sudah rusak semua, tapi diperbaiki pelan-pelan, jangan dihancurin terus,” pungkasnya. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda