Polda Aceh Gelar Komitmen Bersama LSM Berantas Narkoba
Font: Ukuran: - +
DIALEKSISI.COM | Banda Aceh - Polda Aceh melakukan komitmen bersama dengan LSM penggiat narkoba dalam rangka pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Aceh.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Machdum Sakti, Mapolda Aceh, dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Supriyanto Tarah, M. M., Senin (31/12) siang
Berdasarkan siaran perss yang diterima Dialeksis.com melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K.,M Si, Rabu (2/1), selain Wakapolda turut pula hadir Irwasda, para Pejabat Utama dan Personel Ditresnarkoba Polda Aceh.
Dalam kegiatan itu dilakukan pengucapan komitmen bersama dan dilanjutkan penandatangan berita acara komitmen oleh perwakilan masing-masing LSM yang disaksikan Kapolda Aceh dan para Pejabat utama Polda Aceh, kata Kabid Humas.
Isi dari komitmen bersama itu adalah sebagai berikut :
1.Mendukung sepenuhnya Polda Aceh dalam memberantas narkoba demi terwujudnya Provinsi Aceh bebas narkoba.
2. Mendukung sepenuhnya bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas dan tanggung jawab bersama.
3. Akan ikut serta menyampaikan dan mensosialisasikan isi komitmen bersama kepada seluruh masyarakat untuk mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Untuk menjaga komitmen tersebut Dirresnarkoba Polda Aceh akan mengadakan pertemuan lanjutan rutin untuk membahas langkah-langkah selanjutnya, kata Kabid Humas lagi.
Kegiatan tersebut juga diikuti sejumlah perwakilan LSM Anti Narkoba Seperti LSM Sirah, Gema, Yakita, Gann, Gergana, Rumoh Harapan, Seuramo Mulya Aceh, Ikan, Ankobater dan Lan Aceh