Polda Aceh Himbau Warga Tidak Berkumpul di Warung Kopi dan Keramaian
Font: Ukuran: - +
Reporter : Im Dalisah
Dantim Satuan Sabhara Polda Aceh, Bripka Zainur Alimi Masnu, saat menyampaikan penjelasan dihadapan warga di warung kopi dipinggiran Kabupaten Aceh Besar, Minggu, (29/3/2020). Foto: Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di keramaian demi mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19.
"Jangan ada lagi perkumpulan di warung kopi. Saya ingatkan. Karena apa? Ini intruksi dari Kapolri, Gubernur, Walikota dan Bupati yang menghimbau warganya untuk sementara berdiam diri di rumah. Ini terkait pesatnya perkembangan virus corona," tegas Dantim Sabhara Polda Aceh, Bripka Zainur Alimi Masnu, Minggu, (29/3/2020), dihadapan sejumlah warga yang ditemuinya pada kegiatan operasi sosialisasi penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di sebuah warkop dipinggiran Aceh Besar.
Lebih lanjut Zainur meminta warga untuk memantau situasi dan himbauan yang disampaikan pemerintah melalui perangkat smartphone yang dimiliki.
"Tetangga kita sudah kena, Lamgugob, Ulee Kareng, Montasik, sudah dengar berita kan? Sosial media kencang, kita pegang HP android, tolong dibaca, dipahami dan dilaksanakan. Jangan cuma katanya dan katanya. Dari droe kedroe, gak bagus. Begitu pulang dari warkop kita sesak napas, kita gak tau. Darimana, kita gak tau, dari abang ini, atau bapak itu, kita gak ada yang tahu," kata Zainur.
Untuk itu, untuk sementara waktu dia meminta kepada pihak pemilik warung untuk tidak membuka pelayanan. Bagi penjual, kata dia, yang memiliki media mengumpulkan massa agar segera ditutup.
"Kursi jangan bertebaran lagi. Orang beli kopi silahkan, tapi dibungkus. Jangan ada lagi orang yang duduk disini. Ini pemahamannya dari kita, untuk kita, untuk kepentingan kita bersama. Untuk sementara waktu 'puasa' dulu warung kopi," tegas dia lagi.
Bripka Zainur berharap kepada warga untuk bisa bekerja sama dalam penanggulangan virus yang belum ditemukan obatnya ini dengan mematuhi semua himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Jangan biarkan kami bekerja sendiri. Jangan biarkan medis yang bekerja, jangan hanya pemerintah yang melaksanakan pekerjaan ini. Terutama ini terhadap warganya. Warganya harus respect dan responsif," tandas Zainur.
"Kami atas nama kepolisian Polda Aceh menghimbau kepada warga tolong dilaksanakan dan kerjasama yang baik. Sayangi keluarga kita, terutama diri kita. Kalau kita kena, otomatis keluarga juga kena. Keluarga kena, warga kita juga terpapar. Tolong bapak-bapak, dilaksanakan dan kerjasamanya," tambah Bripka Zainur sekaligus menutup penjelasannya dihadapan warga.
Ketika disinggung oleh Dialeksis.com jika masih ditemukan warung kopi yang membuka pelayanannya dan menimbulkan keramaian, Bripka Zainur menegaskan besar kemungkinan akan ada mekanisme sanksi yang diberlakukan.
"Akan ditindak. Mungkin dicabut izin pengelolaan usaha. Jadi efeknya panjang. Jadi bapak yang punya usaha tolong diikuti aturan pemerintah. Kalau memang dibungkus, ya dibungkus saja," jawab Zainur.
Sementara itu pemilik warung kopi, Bang Agam, saat diminta tanggapannya mengenai penjelasan yang baru saja disampaikan oleh pihak kepolisian menyambut positif himbauan tersebut.
"Keude peuhah aju, meukat-meukat aju hana peu-peu. Teuma yang dipeugah bunoe beutoi, ata-ata kursi nyan ta peusapat bek na ureung duk. Yang jeut jinoe ta bungkoh mantong (warung buka terus, jualan terus tidak apa-apa. Namun yang disampaikan tadi benar, kursi-kursi kita kumpulkan agar jangan ada orang yang duduk. Yang bisa sekarang hanya dibungkus" jelas Bang Agam. (Im)