Polda Aceh Proses Penipuan Umrah Capai Rp 20 Miliar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM| Banda Aceh - Nama dua perusahaan (PT) yang selama ini menangani persoalan umrah, ahirnya berurusan dengan pihak penyidik. Ada 72 orang yang tertipu dengan travel ini.
Kerugian masyarakat akibat perbuatan dua tersangka dari dua travel umrah ini nilainya mencapai Rp 20 miliar lebih.
“Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh telah menanggani dua kasus tindak pidana penipuan jamaah umrah dengan total kerugian korban berkisar Rp 20 miliar.,” sebut Kombes Pol Ery Apriyono Kabid Humas Polda Aceh.
Dalam keteranganya kepada media Sabtu (5/12) di Banda Aceh, kabid Humas turut didampingi Wadir Reskrimum, AKBP Wahyu Kuncoro dan Kasubdit III Jatanras, Kompol Apriadi, menjelaskan tentang dua PT yang mengurus persoalan umrah ini.
Menurutnya, dua kasus penipuan itu, dilakukan oleh pemilik perusahaan PT Istiqlal Sarana Wisata Tour dengan tersangka KA, jumlah korban mencapai 27 orang. Tersangka AH dari PT Elhanif Tour dengan korban mencapai 45 orang.
Untuk tersangka AH dari PT Elhanif Tour nilai kerugian yang dialami korban mencapai Rp 891 juta. Sementara kerugihan yang dilakukan KA bos PT Istiqlal Sarana Wisata mencapai Rp Rp 608 juta.
“Masih ada korban lainnya, Apabila dihitung, calon jamaah mencapai Rp 20 miliar," kata Kombes Pol Ery Apriyono. Kasus penipuan yang dilakukan pimpinan PT Istiqlal Sarana Wisata Tour, menurut Ery, sudah terungkap pada 2019 lalu. Bahkan, KA telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Tersangka sudah dijatuhi hukuman pidana penjara.
Namun, saat ini masih ada korban yang melaporkan ke pihak kepolisian dengan harapan uang mereka setorkan kepada perusahaan ini dapat dikembalikan.
Sementara, AH pimpinan PT Elhanif Tour dan Travel kepada penyidik menjelaskan, pihaknya tidak memberangkatkan para calon jamaah untuk umrah, karena perusahaanya bangkrut. Uang yang disetor para jamaah dia pergunakan untuk membayar hutang.
Namun tidak dijelaskan lebih rinci bagaimana perusahaan ini bangkrut dan bagaimana dengan uang calon jamaah umrah ini yang nilainya cukup besar. (baga)