Polda Aceh Selidiki Dugaan Human Trafficking Pengungsi Rohingya
Font: Ukuran: - +
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perdagangan manusia atau human trafficking terhadap seratusan pengungsi Rohingya yang ditemukan nelayan di perairan Aceh beberapa waktu lalu.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan dugaan perdagangan manusia yang melibatkan pengungsi Rohingya itu masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Mereka di samping kita berikan bantuan, tentu kita akan lakukan penyelidikan apakah di balik ini ada hubungannya dengan human trafficking, tapi ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolda Aceh kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Jenderal bintang dua ini tak menampik, kasus human trafficking pernah terjadi di Aceh beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu empat orang ditetapkan jadi tersangka karena ikut memfasilitasi kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh.
Jika kali ini terbukti ada hubungannya dengan perdagangan manusia, pihaknya akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang ikut terlibat.
Sementara selama karantina, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, alat komunikasi yang digunakan oleh pengungsi Rohingya tersebut turut diamankan oleh polisi, guna mencari tahu ada atau tidaknya tindak pidana perdagangan manusia. (CNN Ind)