Polda Aceh tangkap empat tersangka penculikan
Font: Ukuran: - +
Polda Aceh Tangkap 4 Pelaku Penculikan Warga Pijay (Foto: Aceh Bisnis)
- Tim Jatanras Polda Aceh bersama Tim Reskrim Polres Pidie dan Polres Lhokseumawe menangkap empat tersangka penculikan disertai uang tebusan puluhan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sumarso di Banda Aceh, Senin, mengatakan, selain menangkap empat tersangka, polisi juga mengejar tiga pelaku penculikan lainnya.
"Empat tersangka ditangkap di dua tempat terpisah. Sedangkan korban bernama Abdullah bin Ahmad berhasil diselamatkan dari tangan kawanan penculik tersebut," kata Kombes Pol Sumarso.
Empat penculik yang ditangkap tersebut yakni MS (24) warga Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, dan D (38), warga Gampong Keude Krueng Geukeuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Tersangka MS dan D ditangkap pada Jumat (18/5) sekitar pukul 06.30 WIB. Keduanya ditangkap saat menaiki sepeda motor melaju dari arah Krueng Geukeuh menuju Nisam, Aceh Utara.
Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial S (38) warga Gampong Blang, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, dan JA (36), warga Dusun Jeumpa, Gampong Meuria, Pidie Jaya.
Sementara, tiga pelaku penculikan yang masih dikejar yakni MAH (40), warga Gampong Krueng Geukeuh, Kota Lhokseumawe, F alias Apa De (35) warga Gampong Batee, Kabupaten Pidie, DG (32) warga Gampong Uteun Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara.
Kombes Pol Sumarso menyebutkan, penculikan Abdullah bin Ahmad (46) warga Gampong Gahru, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, diketahui berdasarkan laporan istrinya bernama Nur Hajjah ke polisi.
"Istri korban melaporkan suaminya diculik sekelompok orang di rumah mereka pada Selasa (15/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku tiga orang menggunakan mobil minibus Avanza putih dengan nomor polisi BL 1011 J," sebut Kombes Pol Sumarso.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diculik dengan tuduhan sebagai mata-mata atau intelijen BNN. Kemudian, pelaku membawa korban ke arah Lhokseumawe.
"Pelaku di bawah ke sebuah rumah kosong. Di rumah itu, pelaku berinisial MAH menyeret korban dengan ancaman senjata api laras panjang ke semak-semak. Korban dipukul, digeledah, dan dompetnya diperiksa," ujar Kombes Pol Sumarso.
Lalu, pelaku MAH menghubungi istri korban menggunakan telepon genggam korban meminta dikirimi uang tebusan Rp110 juta. Dan keesokan harinya, pelaku S menyampaikan bahwa uang tebusan sudah dikirim ke rekening MAH sebesar Rp50 juta.
Namun karena uang tebusan tidak sesuai permintaan, MAH memerintahkan S agar korban Abdullah menghubungi keluarganya untuk segera mengirim kekurangan uang tebusan Rp60 juta.
"Tapi, keluarga korban hanya mengirimi Rp32 juta, sehingga total uang yang sudah dikirim mencapai Rp82 juta. Para pelaku tetap menyandera korban karena uang tebusan tidak mencukupi," sebut Kombes Pol Sumarso.
Hasil penyelidikan di lapangan, kata dia, diketahui pelaku membawa korban ke kawasan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Polisi melakukan pencarian di kawasan tersebut.
Pada Jumat (18/5) sekitar pukul 03.30 WIB, kata Kombes Pol Sumarso, tim gabungan melihat minibus yang digunakan kawanan penculik. Petugas berupaya menghentikan minibus tersebut, namun berhasil melarikan diri.
Petugas mengejar mobil tersebut hingga akhirnya berpapasan di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Minibus berhenti setelah dilakukan penembakan peringatan tiga kali.
Mobil berhenti. Tapi, dua orang di mobil tersebut berhasil melarikan diri. Seorang di antaranya berinisial DG yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO, kata Kombes Pol Sumarso.
Selang beberapa jam kemudian, tim gabungan menangkap empat tersangka penculikan di dua tempat terpisah. Petugas juga berhasil menyelamatkan korban dari tangan penculik.
"Kini, ke empat tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Aceh guna pengusutan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 328 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP," pungkas Kombes Pol Sumarso. (ANTARA)