Polda Tidak Menerbitkan STTP Terkait Musprov Kadin Aceh
Font: Ukuran: - +
POLDA TIDAK MENERBITKAN STTP TERKAIT MUPROV KADIN ACEH
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Pihak Kepolisian Daerah Aceh (Polda) tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), untuk pelaksanaan Musyawarah Provinsi Kamar Dagang Industri (Kadin) Aceh ke VI.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Wadir Intelkam Mohammad Ali Kadhafi, Senin (12/11) mengatakan, tidak dikeluarkannya STTP tersebut, menginggat kisruh yang terjadi di tubuh Kadin Aceh tersebut.
"Sekarang ini sama-sama kita ketahui sedang adanya kisruh di tubuh Kadin Aceh, maka untuk mempertimbangkan terjadinya gangguan Kamtibmas, sehingga surat tersebut tidak kami keluarkan," ujar Ali.
Ali menambahkan, apabilan nantinya suatu saat musyawarah provinsi tersebut tetap digelar juga dan kalau seandainya terjadi gangguan kamtibmas,maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan yang tegas.
Hal yang penting untuk dilakukan yaitu, setiap perselisihan tersebut harus mampu diatasi dengan cara-cara yang bijak. Sehingga saat dilakukan musyawarah, tidak akan terjadi perselisihan yang berpotensi bisa menganggu kondisi kamtibmas.
"Pertimbangan kami tidak mengeluarkan STTP itu, karena persoalan adanya perselisihan tersebut, maka lebih baik perselisihan itu diselesaikan dulu dan kemudian baru dilakukan musyawarah," tutur Mohammad Ali Kadhafi