Polemik Anggaran Rp 2 Trilyun, Legislator Ini Minta TAPA Konsultasi ke Kemendagri
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Asrizal H Asnawi membenarkan pernyataan koleganya, Kautsar, yang menyatakan adanya perintah Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada Kepala Bappeda Aceh Azhari, SE, M.Si untuk memasukkan anggaran Rp 2 trilyun dalam anggaran APBA 2019.
"Saya dengar begitu, meskipun saya tidak hadir dalam pertemuan itu," ujar Asrizal saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Kamis, (18/7/2019).
Menurut dia, permasalahan anggaran Rp 2 triyun ini merupakan kecerobohan tim TAPA, mengingat qanun APBA dirancang dan di sahkan bersama. Ia menyebutkan, nyaris tidak ada masalah selama jalannya pembahasan, bahkan sudah dikonsultasikan serta disetujui oleh Kemendagri.
"Berarti TAPA tidak hanya mengelabui
Banggar DPRA, tapi juga pihak Kemendagri karena qanun ini sudah dinyatakan sah juga oleh Kemendagri," tandasnya.
Terkait dengan usulan anggaran itu yang timing-nya tidak melalui tahapan e-planning sehingga menjadi penyebab sulitnya untuk direalisasikan, Asrizal menyebutkan tidak pernah mendengar permasalahan itu saat pembahasan anggaran.
"Sebagai salah seorang anggota banggar DPRA yang ikut membahas R-APBA 2019 tidak pernah ada pernyataan seperti itu, yang ada hanya diharapkan semua usulan harus masuk dalam KUA-PPAS," ujarnya.
Dalam menyelesaikan polemik ini, sambung Asrizal, ia menyarankan kepada tim TAPA dan pimpinan DPRA untuk berkonsultasi ke Kemendagri.
"Untuk menuntaskan persoalan ini, tidak baik juga kalau kita terus saling bantah dimedia dan tidak berdampak apapun pada rakyat Aceh, silahkan TAPA dan Pimpinan DPRA ke Kemendagri untuk mengkonsultasikan ulang. Mungkin disana ada petunjuk untuk merealisasikan APBA 2019," pungkas Asrizal. (imd)