Polisi Aceh Timur perketat razia
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Aparat kepolisian terus melakukan dan memperketat razia di Jalan Nasional Banda Aceh - Medan (Sumut), khususnya malam hari di kawasan Kabupaten Aceh Timur, untuk mencegah berbagai aksi gangguan Kamtibmas dan penyeludupan senjata api.
"Kami terus melakukan razia, untuk mencegah berbagai potensi gangguan, termasuk penyelundupan narkoba dan senjata api," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba kepada wartawan di sela-sela razia rutin di depan Mako Polsek Peureulak, Minggu dinihari.
Bukan sebatas memeriksa barang bawaan penumpang di bagasi, petugas juga memeriksa tas penumpang di dalam kabin bus. "Tak hanya bus penumpang umum, tapi berbagai jenis kendaraan juga kita periksa barang-barang bawaannya. Ini tujuannya mempersempit ruang gerak pelaku dalam menjalankan aksi kriminalnya di Aceh," ujar Simson Purba.
Selesai melakukan razia sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB, sejumlah petugas dengan menggunakan roda dua dan roda empat melakukan patroli sepanjang wilayah hukum hingga perbatasan.
"Patroli adalah untuk mencegah aksi kriminalitas yang rentang dilakukan kalangan pemuda dan remaja dengan melakukan pelemparan terhadap bus dan selama ini khusus di wilayah Peureulak belum ditemukan kasus aksi pelemparan bus," ujar Simson Purba.
Polisi juga mengawal bus penumpang umum jurusan Banda Aceh-Medan yang melintasi wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk menghindari pelemparan batu yang dilakukan orang tak bertanggungjawab.
Dalam dua pekan terakhir, lima bus penumpang umum menjadi sasaran pelemparan hingga mengakibatkan kaca bus pecah.
Kondisi tersebut menjadi atensi pihak kepolisian untuk pengungkapan, karena dapat mengancam keselamatan penumpang dan sangat mengganggu ketertiban umum, khususnya pengguna jalan dari arah Banda Aceh ke Medan, atau sebaliknya.
Seluruh personel di setiap Polsek telah diperintahkan untuk melakukan patroli pada malam hari sepanjang jalan negara hingga ke lorong-lorong.
"Jika ditemukan kelompok masyarakat yang dianggap dapat mengganggu ketertiban umum maka harus segera diperiksa identitasnya. Langkah ini kita lakukan juga dapat mengurangi resiko gangguan Kambtibmas, termasuk pencurian dan perampokan," kata Wahyu
(ANTARA)