Beranda / Berita / Aceh / Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Perkebunan PTPN 1 Cot Girek

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Perkebunan PTPN 1 Cot Girek

Senin, 06 Maret 2023 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polisi Sektor Cot Girek, Polres Aceh Utara, berhasil mengamankan seorang pria berinisial JHS (28 tahun) yang diduga terlibat dalam pencurian buah sawit milik PTPN 1 Cot Girek pada Jumat (3/3/2023). 

Menurut Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Agus Maulizar, pihak kepolisian berhasil mengamankan 25 tandan buah sawit dan 1 Mobil Pikup Suzuki Carry yang digunakan untuk mengangkut sawit yang dicuri.

Dalam keterangan, Ipda Agus Maulizar mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya pencurian buah sawit yang terjadi di area perkebunan PTPN 1 Cot Girek. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi berhasil mengidentifikasi JHS sebagai pelaku pencurian.

“Ada saksi yang merupakan Karyawan PTPN yang melihat pelaku ini mengangkut buah sawit milik PTPN 1 Cot Girek di Afdeling 3 Gampong Beurandang Dayah yang sebelumnya ditumpuk di pinggir jalan,” ujar Ipda Agus.

Pihak keamanan PTPN kemudian mengamankan pelaku lalu menyerahkannya ke Polsek Cot Girek. Akibat kejadian tersebut PTPN 1 Cot Girek mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2.200.000.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Mapolsek Cot Girek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” ungkap Kapolsek Ipda Agus Maulizar.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Cot Girek untuk sama2 menjaga perkebunan PTPN1 Cot Girek yang merupakan Badan Usaha Milik Negara.

“Jika Masyarakat melihat ataupun mengetahui dan mendapati orang ataupun pihak-pihak yang melakukan pencurian agar segera melaporkan ke layanan kepolisian 110 secara gratis ataupun ke Layanan Whatsapp Kapolsek Cot Girek di Nomor 085380854949, agar dapat ditangani dengan cepat.” pinta Ipda Agus Maulizar.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda