Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Gampong Neuhen
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polisi mengawal proses pemakaman jenazah pasien positif virus corona (Covid-19) di Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Selasa (14/7/2020).
Direktur RSUD Zainoel Abidin, Azharuddin menginformasikan bahwa pasien berusia 54 dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan di ruang Respiratory Intensive Care Unit (RICU) Zainoel Abidin.
“Iya benar meninggal dunia, ID warga Aceh Besar,” kata Azharuddin di Banda Aceh, Selasa (14/7/2020).
Pasien itu pertama kali masuk ke rumah sakit memiliki gejala batuk, dan sesak.
Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh Kompol Hyrowo mengatakan, sebelum pemakaman jenazah pasien Covid 19 ini dilakukan mediasi dengan warga terlebih dahulu, supaya warga tetap menerima almarhum untuk dikebumikan di Gampong Neuhen.
“Warga masyarakat gampong Neuhen sudah memahami protokol prosesi pemulasaraan jenazah yang terpapar Covid 19, sehingga tidak adanya permasalahan ataupun penolakan dari pihak gampong maupun masyarakat setempat, dikarenakan warga telah mengerti dengan sosialisasi yang sering disampaikan oleh para personel Kepolsian,” sebut Kasat Intelkam.
Prosesi pemakaman jenazah pasien Covid 19 ini dilakukan oleh keluarga oleh tim Gugus Tugas Kabupaten Aceh Besar dengan menggunakan APD dibantu oleh personel Sat Intelkam Polresta Banda Aceh, Personel Polsek Krueng Raya, Personel Koramil Krueng Raya dan warga gampong Neuheun Aceh Besar, tutur kasat Intelkam.
“Pihak gampong Neuhen tidak menolak dengan adanya pemakaman jenazah yang terpapar Covid 19 dan menerima pelaksanaan pemakaman dengan prosesi protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang sudah ada. Sementara itu jenazah yang terpapar Covid 19 tersebut disalatkan oleh Tgk. Agus imam Gampong Neuhen dan di ikuti oleh masyarakat setempat,” kata Hyrowo. (ZU)