kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polisi Libatkan Ahli Psikologi Forensik Periksa Psikologis Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke

Polisi Libatkan Ahli Psikologi Forensik Periksa Psikologis Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke

Rabu, 06 November 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. [Foto: Humas res bna]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh bakal melibatkan ahli psikologi forensik untuk memeriksa psikologis Z (20), tersangka kasus pembunuhan mahasiswa di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala.

“Kita sedang mengagendakan ke ahli psikologi forensik untuk melakukan observasi terhadap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (5/11/2024).

Fadillah mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan psikologis pelaku secara bertahap. Selain karena ahli psikologi forensik dari luar kota, pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Sementara itu, dia menyampaikan untuk motif pelaku masih tetap sama yakni akibat ekonomi. Setiap orang, kata dia, bisa melakukan tindakan kriminal bila ada kesempatan dan peluang.

“Untuk saat ini ya dia ketika itu sedang ingin mencuri, takut ketahuan, dia melakukan pembunuhan itu. Itu saja dulu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

“Terkait kejiwaan, saya tidak bisa menjawab. Berpikirnya seperti apa saya tidak bisa menjawab. Itulah ahli psikolog,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dhyaul Fuadi (20), mahasiswa asal Aceh Barat, ditemukan tewas bersimbah darah dalam kamar kos di Jalan Cendana V, Gampong Jeulingke, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, siang.

Jasad pertama kali ditemukan oleh adik korban, Fidhaul Fuadi.

Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku, pada Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 02.50 WIB. Pelaku berinisial Z (20), mahasiswa asal Kecamatan Peudada, Bireuen.

Motif sementara dalam kasus pembunuhan tersebut akibat pelaku tidak memiliki uang untuk pulang kampung sehingga ia berniat mencuri handphone (hp) milik korban. Kasus tersebut hingga saat ini masih ditangani oleh kepolisian. Pelaku beserta barang bukti ditahan di Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda