Polisi Minta Keterangan Ahli Bank Indonesia Selidiki Kasus Cek Kosong Pembelian Persiraja
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Zulfikar SBY Presiden Persiraja. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh telah minta keterangan ahli dari Bank Indonesia (BI) untuk menyelidiki kasus pembelian Persiraja menggunakan cek kosong.
Satreskrim Polresta Banda Aceh hingga saat ini telah memeriksa empat orang saksi, termasuk Presiden Klub Persiraja Zulfikar SBY.
“Hari ini kita periksa ahli dari BI mengenai aturan cek, ke depan juga periksa ahli pidana dalam waktu dekat,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, kepada DIALEKSIS.COM, Senin (6/3/2023).
Polisi yang sedang menyelidiki kasus pembelian Persiraja dengan cek kosong membutuhkan bantuan dari ahli di Bank Indonesia untuk mendalami aturan cek yang lebih dalam.
Sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan di Indonesia, Bank Indonesia memiliki keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjelaskan kasus ini.
Pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk Presiden Klub Zulfikar SBY, sudah dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh.
Namun, untuk menggali lebih dalam tentang penggunaan cek kosong dalam pembelian Persiraja, polisi perlu meminta bantuan dari ahli di Bank Indonesia.
Sementara itu DIALEKSIS.COM mencoba menghubungi Zulfikar beberapa kali terkait pemeriksaan kasus pembelian Persiraja dengan cek kosong, namun tidak ada respons dari yang bersangkutan. Upaya untuk menghubungi Zulfikar dilakukan melalui WA, namun juga tidak ada balasan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Persiraja Aceh, Zulfikar SBY, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju dengan menggunakan cek kosong.
Fadhillah menyampaikan, Zulfikar SBY dilaporkan oleh tim mantan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam. Laporan tersebut sudah dibuat pada 30 Januari 2023 lalu.