Polisi Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Penembakan Dantim Bais ke Jaksa
Font: Ukuran: - +
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. [Foto: Agus Setyadi/detikcom]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga tersangka kasus penembakan Komandan tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (Bais) wilayah Pidie Kapten Abdul Majid telah ditangkap. Polisi bakal segera melimpahkan berkas perkara ketiga ke jaksa.
"Secepatnya berkas kita limpahkan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Winardy menyebutkan bahwa polisi masih terus memeriksa ketiga tersangka. Saat para tersangka penembakan itu ditahan di Polres Pidie. "Sudah diproses hukum, sekarang dalam proses penyidikan," jelas Winardy.
Peristiwa maut ini terjadi pada Kamis (28/10/2021), pukul 17.15 WIB di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie.
Adapun penyelidikan kasus penembakan ini dilakukan TNI dengan bersinergi dengan Polri. Setelah diselidiki, tiga terduga pelaku ditangkap berinisial M, F, dan D.
Kapolres Pidie AKBP Fadli mengatakan, pada saat kejadian, tersangka M, yang merupakan kenalan Kapten Majid, menghubungi korban untuk bertemu di Simpang Lamlo, Kecamatan Mutiara, Pidie. Setelah bertemu, tersangka M meminta korban mengantarnya ke tempat temannya di Lhok Panah, Sakti, Pidie.
Begitu tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (28/10), tersangka M meminta korban menghentikan mobil yang dikemudikannya. Tersangka M juga disebut meminta korban menurunkan kaca mobil. Dengan mudah tersangka F selaku eksekutor melihat posisi korban dan langsung mengeksekusi korban dengan menembak ke arah pintu samping depan sebelah kanan sampai menembus pintu mobil dan mengenai korban.
Setalah itu, Fadli mengatakan, tersangka M seketika mengambil tas korban berisi uang yang ditaruh di antara kursi depan. Ketiga tersangka melarikan dirisetelah aksi tersebut selesai dilakukan.
Seusai kejadian itu, polisi dan POM TNI melakukan penyelidikan dan Ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah pada Minggu (31/10/2021). (Detik.com)