Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Simpang Jernih
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sherly Maidelina
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Tim gabungan Polres Aceh Timur dalam waktu 35 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga Dusun Pante, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur beserta anaknya, N yang masih berumur 15 tahun, rabu (17/2/2021).
Kepada Dialeksis.com Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro S.I.K,M.H, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan mengambil keterangan dari sejumlah saksi, sehingga mengarah kepada kedua pelaku.
"Benar, pada hari Rabu, (17/02/2021), sekira pukul 03:00 WIB anggota kami berhasil mengamankan R (46) dan M (37), keduanya warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Yang mana R ini merupakan residivis, sedangkan M masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Idi terkait tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin,” terang Kapolres, Kamis (18/2/2021).
Lanjut Kapolres awalnya untuk menghilangkan jejak, M melarikan diri dengan bersembunyi di rumah kerabatnya di Besitang, Sumatera Utara hingga akhirnya berhasil diamankan petugas pada Rabu, (17/02/2021) pagi dini hari.
"Lain halnya dengan R, usai membunuh S dan N. Hanya selang beberapa jam, R kembali melakukan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat yang berujung R dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih," pungkas Kapolres. (Mai)