Polisi Tangkap Anggota DPRK Pelaku Judi Sabung Ayam
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi Sabung Ayam: net
DIALEKSIS.COM, Aceh Tenggara- Seorang anggota DPRK Aceh Tenggara berinisial TG ditangkap Satreskrim Polres Agara di Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur, Sabtu (7/4) sekitar pukul 15.00 WIB, karena diduga terlibat perjudian sabung ayam.
Selain mengamankan oknum anggota DPRK Agara, Polisi juga mengamankan dua warga lainnya yang terlibat dalam perjudian sabung ayam tersebut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Kabri, Minggu (8/4) mengatakan, mereka telah mengamankan sebanyak tiga orang yang diduga pelaku perjudian sabung ayam, dan seorang di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Agara berinisial TG.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRK Agara, Barudin, membenarkan bahwa ada oknum anggota DPRK berinisial TG yang diamankan oleh Satreskrim Polres Agara. "Kini mereka menunggu proses hukum di Polres Agara dan setelah itu Badan Kehormatan DPRK Agara akan memprosesnya," ujarnya. (Tribratanews)