Beranda / Berita / Aceh / Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Laptop SMPN 3 Langsa

Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Laptop SMPN 3 Langsa

Senin, 25 Januari 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sherly Maidelina
[Dok. Polres Langsa]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Polres Langsa berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan / curat dimana pelaku mencuri 9 unit Laptop milik SMPN 3 Kota Langsa yang terletak di Gampong PB Seulemak, Kec. Langsa Baro, Selasa lalu (5/2/2021).

Kepada dialeksis.com Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo,SIK , Senin (25/1/2021) mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, sekira pukul 23.00 WIB , pelaku berinisial TM ditangkap dikediamannya Lr Family Gampong Matang Seulimeng, Kec Langsa Barat, Minggu (10/1/2021).

"Setelah kita tangkap dan dilakukan interogasi mendalam maka dapatlah beberapa Barang Bukti yang sudah dijual ke salah satu Toko bintang Komputer sebanyak 3 unit Laptop dan 2 unit laptop lagi di salah satu warnet yg beralamat di Sp.Remi gampong Blang Paseh Kec.Langsa kota" papar Arief, Senin (25/1/2021).

Dilanjutkan Arief, adapun 4 Unit Laptop lainnya masih dalam pengembangan beserta Salah Satu rekannya yang masih buron.

"Adapun modus operandi tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara membuka pintu ruangan lab computer dengan menggunakan kunci yang sebelum nya telah tersangka persiapkan" ucap Arief.

Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu Laptop merek acer tipe Z 476 warna silver sebanyak 5(lima) unit berikut kotak dan tas laptop. (Mai)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda