Polres Aceh Besar Gelar Razia Masker dan Rapid Test
Font: Ukuran: - +
Foto: tribratanewsacehbesar.com
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Polres Aceh Besar bersama personil TNI dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi berupa Razia penggunaan Masker dilanjut dengan pemeriksaan rapid test terhadap masyarakat pengguna jalan raya dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh dan sebaliknya, tepatnya di jalan Banda Aceh-Meulaboh, depan Mesjid Al Ikhlas Leupung, Kecamatan Leupung, Kamis (5/11/2020).
Pelaksanaan Operasi Yustisi berupa Razia Penertiban penggunaan Masker sebagaimana instruksi STR Kapolda Aceh Nomor: STR/167/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 tentang Pelaksanaan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor : 51 Tahun 2020 guna Membangun Kesadaran Kolektif terhadap Masyarakat dengan Memperhatikan Kearifan Lokal khususnya kepada Warga Masyarakat Pengguna Jalan dilanjut dengan surat perintah Kapolres Aceh Besar nomor : sprin / 1269/XI/ OPS.2/2020,tanggal 03 Nopember 2020, tentang Razia penertiban penggunaan masker dan Rapid Test.
Wakapolres Aceh Besar Kompol Saiful Anam S.TP, MM yang memimpin langsung operasi yustisi ini mengatakan, dalam pelaksanaan razia tetap mengedepankan sikap yang humanis, memberikan teguran dengan sopan. Melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, semoga semua yang kita lakukan bernilai ibadah, ujarnya.
“Kita juga terus sosialisasikan selama masa pandemi covid-19 kepada masyarakat agar menjaga jarak serta hindari keramaian, memakai masker apabila melakukan aktifitas di luar rumah, selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan selalu menjaga kebersihan terhadap diri sendiri maupun keluarga hingga masyarakat sekitar,” tuturnya.
Kabag ops Polres Aceh besar Kompol Yusuf Hariadi, SH, M.Si mengatakan, berlangsungnya razia penertiban masker dan rapid test ini guna memutus rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Aceh besar agar masyarakat dapat lebih waspada saat berada di luar rumah dan menjaga jarak dengan menjaga protokol kesehatan.
Pada razia ini juga dilakukan pemeriksaan rapid test oleh Paurkes dan Baur kes Bag Sumda Polres Aceh Besar selaku Kasatgas Penanganan Pos aman Nusa II dan dilakukan pendampingan oleh Kasubbag Pers Bag Sumda selaku Kasatgas Rehabilitasi Ops Aman Nusa II Polres Aceh.
"Razia ini, selain dibagikan masker juga dilanjuti rapid test sebanyak 40 PCL alat Rapid test yang terpakai dengan hasil Non Reaktif 40 orang dan Reaktif Nihil orang," terang Kompol Yusuf Hariadi. []