Polres Aceh Besar Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam di Aceh Besar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polres Aceh Besar telah menyediakan tempat penitipan gratis kendaraan di 14 lokasi bagi warga yang mudik lebaran.
“Ada 14 titik lokasi penitipan, baik mobil maupun motor yang disediakan bagi pemudik, yakni di Mapolres Aceh Besar, dan 13 polsek jajaran," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam di Aceh Besar, Kamis (20/4/2023) saat dikonfirmasi DIALEKSIS.COM.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang mudik ke daerah asal, sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang kendaraan yang ditinggalkan.
Menurut Carlie, tempat penitipan kendaraan tersebut disiapkan sebagai solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraan mereka di tempat yang tidak aman selama perjalanan mudik.
Selain itu, tempat penitipan kendaraan ini juga dijamin aman menghindari tindakan kejahatan seperti pencurian.
"Ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan untuk beraktivitas ke daerah asal. Semoga bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat," ujarnya.
Kapolres mengatakan masyarakat yang menitipkan kendaraannya harus menyertakan syarat berupa kelengkapan surat kendaraan.
"Penitipan gratis, syaratnya hanya membawa kelengkapan surat kendaraan. Untuk batas waktu menyesuaikan warga yang menitipkan," katanya.
Carlie juga menjamin kendaraan yang dititipkan oleh masyarakat akan dapat dijaga dengan baik di lokasi penitipan karena terhindar dari terik matahari dan hujan.