Polresta Banda Aceh Akan Tindakan Pengunaan Petasan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan pihaknya siap mengambil tindakan bagi para pedangang yang nekat menjual petasan, baik selama bulan Ramadhan maupun saat hari raya Idul Fitri 1140 H nanti.
"Akan kita ambil tindakan, baik represif maupun preventif. Intinya tidak dibenarkan menjual petasan dan sejenisnya di Banda Aceh," tegas Trisno Riyanto.
Untuk mengamankan lebaran nanti, Polresta Banda Aceh telah menyiapkan 166 personil.
Polri sendiri akan menggelar operasi ketupat rencong dalam mengamankan hari raya Idul Fitri nanti. Sejumlah pos keamanan dan pelayanan akan ditempatkan dibeberapa titik untuk mendukung operasi ketupat ini.
"Pos pelayanan kita tempatkan di Terminal Bathoh, Ulee Lheu dan Terminal L-300 Lueng Bata. Selain itu ada pos keamanan juga di Lambaro," ungkap Trisno Riyanto. (mkk)