Beranda / Berita / Aceh / Polresta Banda Aceh Pantau Pusat Perbelanjaan Penerapan New Normal

Polresta Banda Aceh Pantau Pusat Perbelanjaan Penerapan New Normal

Sabtu, 06 Juni 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Dua unit Mall terbesar di Kota Banda Aceh telah dilakukan pemantauan dalam penerapan New Normal sesuai dengan perintah dari Pemerintah Pusat. Kedua mall tersebut berada dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, penerapan new normal di pusat perbelanjaan terkemuka di Banda Aceh telah dilakukan pemantauan oleh pihak Polsek.

“Kedua mall tersebut berada di Pusat Kota Banda Aceh yakni Plaza Aceh dan Suzuya Mall,” kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Plaza Mall terletak di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh telah dilakukan pemantauan oleh Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK beserta personel Polsek dan Suzuya Mall yang ada di Kecamatan Jaya Baru juga telah dilakukan pemantauan oleh Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar, S.Sos beserta jajarannya, kata Kapolresta.

Penerapan New Normal di pusat perbelanjaan tersebut telah dilaksanakan oleh kedua lokasi itu, diantaranya telah dilakuka pengecekan suhu tubuh terhadap karyawan dan pengunjung saat memasuki lokasi, tutur Trisno.

Selanjutnya, penerapan jaga jarak dan cuci tangan juga telah sesuai, hal ini dibuktikan dengan menyediakan wastafle dan garis pembatas jarak, tambahnya.

Saat pengunjung memasuki pusat perbelanjaan melalui satu pintu saja serta saat keluar juga dengan pintu yang berbeda, ini sangat beda dengan sebelum penerapan New Normal dimana satu pintu dibuka untuk masuk dan keluar.

Selain itu lanjutnya, setiap pengunjung juga harus menggunakan masker bila masuk kedalam mall tersebut guna menghindari penyebaran virus corona dan para karyawan setiap 14 hari akan dilakukan rapid test oleh mall director. (ZU)


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda