Polsek Peukan Bada Selesaikan Kesalahpahaman Antar Remaja
Font: Ukuran: - +
Polsek Peukan Bada Polresta Banda Aceh telah menyelesaikan kesalahpahaman antar kelompok remaja yang terjadi di Gampong Lamgeu-ue, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (20/3/2024) sore. [Foto: Humas Res BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polsek Peukan Bada Polresta Banda Aceh telah menyelesaikan kesalahpahaman antar kelompok remaja yang terjadi di Gampong Lamgeu-ue, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (20/3/2024) sore.
Permasalahan tersebut terjadi pada Senin (18/3/2024) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali menjelaskan, permasalahan antar remaja harus diselesaikan secepatnya, mengingat perkembangan usia mereka terus berkembang sehingga memiliki sifat pendendam.
"Ini harus cepat diselesaikan dengan melibatkan para orang tua dan perangkat gampong," ucap Munawir.
Ia menjelaskan awal mula terjadinya kesalahpahaman, pada hari Sabtu (16/3/2024) dini hari, sekelompok remaja asal Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh melakukan permainan "perang sarung" dengan kelompok dari remaja asal Peukan Bada Aceh Besar di Bundaran Ulee Lheue.
Dari permainan yang dilakukan oleh para remaja tersebut, sekelompok dari Kecamatan Ulee Kareng mengalami kekalahan. Namun tidak mengakuinya.
"Dari kejadian tersebut, remaja asal Kecamatan Ulee Kareng merasa kesal dan melakukan pemukulan terhadap salah satu dari kelompok lawan NA (16), sehingga ia mengalami memar di bagian mata, wajah dan pundak," tutur Munawir.
Lalu, pada malamnya sekitar jam 21.00 WIB, sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng kembali mencari salah seorang peserta dalam permainan tersebut berinisial DA (19) namun tidak dijumpai.
Sekitar jam 23.55 WIB, DA melihat sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng yang mencarinya, namun ia berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
"Namun salah seorang sekelompok remaja tersebut lengah sehingga mendapatkan kesempatan DA untuk membalas terhadap perlakuan atas Adik kandungnya yang dipukul saat selesai permainan berlangsung," kata Kapolsek Peukan Bada.
Kejadian tersebut terus berlanjut dan pada Senin (18/3/2024) dini hari, remaja Gampong Lamgeu-ue dan warga Ulee Lheue sedang duduk di sebuah kios di Gampong Lamgeu-eu, Peukan Bada, Aceh Besar, dan tiba-tiba datang sekelompok remaja yang berjumlah sekitar empat unit sepeda motor berboncengan.
"Dari keterangan para remaja tersebut, sempat melihat salah satu dari kelompok asal Ulee Kareng itu membawa sebilah sajam jenis parang, serta mengayunkan kearah DA, namun tidak mengenai badan DA, akan tetapi ia mendapat pukulan dibagian kepala dengan menggunakan helm oleh remaja asal Ulee Kareng tersebut," sambung Kapolsek.
Dari kejadian itu, remaja asal Gampong Lamgeu-ue dan Ulee Lheue melarikan diri karena ketakutan sehingga salah seorang yang berinisial CH (19) terjatuh dan telapak kaki terkena batu hingga mengalami luka robek, ucap Munawir.
Berbekal laporan warga, Personil Polsek Peukan Bada langsung menuju ke TKP serta membawa seorang korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis, sambungnya.
Berdasarkan kejadian tersebut, hasil penelusuran dan pendataan Unit Intelijen Polsek Peukan Bada, kedua kelompok tersebut dipertemukan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat gampong masing - masing untuk dilakukan penyelesaian permasalahan yang terjadi.
"Hari ini kami melakukan perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi antar kelompok remaja, dan mereka ini masih memiliki sifat pendendam bilamana tidak dilakukan tindakan lanjut dari pihak Kepolisian," ucap mantan KBO Reskrim Polres Nagan Raya ini.
Mediasi kesalahpahaman itu membuahkan hasil dengan saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serta tidak akan bergabung dalam komunitas yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. [*]