kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polsek Ranto Peureulak Himbau Warga Tidak Melakukan Penambangan Illegal

Polsek Ranto Peureulak Himbau Warga Tidak Melakukan Penambangan Illegal

Selasa, 16 Oktober 2018 23:40 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - kepolisian Sektor Ranto Peureulak, Kanit Binmas Aiptu M. Ali, didampingi Aipda Irwin dan Briptu Bambang Setiawan melaksanakan kegiatan patroli wilayah ke Gampong Pertamina, Minggu (14/10/18) guna memberikan himbauan dan pemahaman hukum kepada warga untuk tidak melakukan penambangan.

Penambangan liar tersebut sudah cukup lama dilakukan oleh beberapa warga sekitar. Hal ini mendulang kekhawatiran, mengingat pada Rabu (25/04/2018) telah terjadi kebakaran sumur minyak di Dusun Bakti, Gampong Pasir Putih yang merenggut korban jiwa 25 orang dan puluhan korban lain masih dirawat di sejumlah rumah sakit.

Polsek Ranto Peureulak melarangan bukan tanpa sebab, warga yang melakukan penambangan liar dapat membahayakan nyawanya sendiri juga melanggaran undang-undang.

Dalam pelaksanaanya, kami menghampiri warga Gampong Pasir Putih untuk tidak melakukan penambangan secara illegal, karena selain membahayakan keselamatan jiwa kegitan tersebut juga melanggar aturan hukum.

"Kami selalu menghimbau agar warga untuk bersabar sambil menunggu regulasi dari pemerintah, apakah kegiatan penambangan dilegalkan atau dihentikan. Denagn pemahamn yang kami lakukan, warga memahami hal tersebut dan siap untuk tidak melakukan penambangan. Jelas Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Noca Tryananto, S. TrK. (Tribratanews)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda