Minggu, 13 April 2025
Beranda / Berita / Aceh / Polsek Samatiga Tindaklanjuti Titik Panas di Gampong Pinem, Hasilnya Nihil

Polsek Samatiga Tindaklanjuti Titik Panas di Gampong Pinem, Hasilnya Nihil

Sabtu, 12 April 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan dari Polsek Bubon Polres Aceh Barat. [Foto: Humas Res Abar]

DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Polsek Samatiga melakukan pengecekan terhadap dugaan kemunculan titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning di wilayah Gampong Pinem, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan pengecekan berlangsung pada pukul 10.45 WIB dan melibatkan Kapolsek Samatiga, Ka SPKT 3 Polsek Samatiga, serta dua personel lainnya. Berdasarkan koordinat yang tertera di aplikasi, yakni pada titik 4.244943, 96.054056, tim segera melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi yang dimaksud, tim tidak menemukan adanya sumber panas atau potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Situasi di Gampong Pinem dilaporkan aman dan terkendali.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan S.I.K., M.I.K, menyampaikan bahwa pengecekan cepat ini merupakan bentuk responsif Polres Aceh Barat dalam mendeteksi dan mencegah potensi bencana sejak dini.

“Walaupun hasilnya nihil, pengecekan tetap penting untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan dan menjaga ketenangan masyarakat,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi karhutla dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran atau asap mencurigakan. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar