Beranda / Berita / Aceh / Polsek Seulimeum Serahkan 1 Orang Diduga ODGJ Kepada Dinsos Aceh Besar

Polsek Seulimeum Serahkan 1 Orang Diduga ODGJ Kepada Dinsos Aceh Besar

Selasa, 06 Februari 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Pada hari Senin tanggal 05 Februari 2024 pukul 15.45 wib, Kapolsek Seulimeum Iptu Bustamam, S.E telah menyerahkan 1 (Satu) orang perempuan diduga ODGJ kepada Dinas Sosial Kab. Aceh Besar yang diterima oleh Kabid Rehsos M.Nur.

Adapun yang diserahkan tersebut merupakan perempuan yang diamankan oleh Jama'ah mesjid Seulimeum pada hari Minggu pukul 00.30 tanpa identitas dan mengaku bernama Mundiah Binti Ibrahim alamat Panton Labu dan diserahkan ke Personil Polsek Seulimeum setelah mendapat .aporan dari masyarakat karena masih berada di perkarangan Mesjid hingga tengah malam. 

Setelah diamankan Polsek Seulimeum, Kapolsek Seulimeum berkoordinasi ke Dinas Sosial Aceh Besar Agar perempuan yang diduga ODGJ tersebut agar dibawa ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Banda Aceh. 

Setelah Berkoordinasi, pihak dari Dinas Sosial Aceh Besar menjemput perempuan yang bernama Mundiah di Polsek Seulimeum dengan dibuat berita acara serah terima dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dengan menggunakan mobil ambulance. 

Di lain kesempatan, Geusyik Gampong Peulalu Kecamatan Simpang Ulim kabupaten Aceh Timur mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolres Aceh Besar dan Kapolsek Seulimeum atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakatnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda