PON Aceh, M Rizal Fahlevi Kirani: Pemerintah Pusat Harus Tepati Janji
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
M. Rizal Fahlevi Kirani Ketua Komisi V DPRA
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksanaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut, dituntut sesuai dengan janji yang pernah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, melalui Menteri Pemuda dan Olahraga beberapa waktu lalu di Banda Aceh.
Yaitu, dukungan pembangunan infrastruktur berstandar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu sebagaimana disampaikan M. Rizal Fahlevi Kirani Ketua Komisi V DPRA. “Infrastruktur tersebut harus dibangun oleh pemerintah pusat, bukan menggunakan anggran daerah,” tegas Fahlevi sapaan akrab M. Rizal Fahlevi Kirani.
"Pemerintah harus memenuhi apa yang telah dijanjikannya dan tidak hanya berjanji saja. Ini bukan hanya agenda Aceh, tapi juga agenda negara yang harus dilaksanakan dengan sukses," tambah Fahlevi.
Fahlevi melanjutkan, PON merupakan ajang olahraga terbesar di Indonesia, yang akan melibatkan ribuan atlet, pelatih, dan official dari seluruh Indonesia.
Infrastruktur yang dibutuhkan mencakup lapangan olahraga, arena pertandingan, akomodasi, transportasi, dan fasilitas pendukung lainnya.
Fahlevi mengatakan, Aceh telah lama mempersiapkan diri untuk menjadi tuan rumah PON XXI tahun 2024. Begitupula dengan Pemerintah Pusat harus memenuhi janjinya untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan.
“Waktu yang tersisa jelang PON 2024 tidak lama lagi, tapi kita melihat keseriusan Pemerintah Pusat agar PON dilaksanakan secara sukses masih jauh dari harapan,” kata Fahlevi kepada DIALEKSIS.COM.
PON XXI di Aceh direncanakan akan diselenggarakan pada pada tanggal 8 September 2024 mendatang, dan diharapkan akan menjadi ajang olahraga yang sukses dan bersejarah bagi Indonesia.