Beranda / Berita / Aceh / Pose Dua Jari, Lima Pengawas Kampung di Tamiang Diberhentikan Tetap

Pose Dua Jari, Lima Pengawas Kampung di Tamiang Diberhentikan Tetap

Selasa, 16 April 2019 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra
Lima anggota Pengawas Kampung diberhentikan setelah Panwaslih Aceh Tamiang melakukan kajian dan persidangan dugaan ketidaknetralan terhadap salah satu capres/cawapres hingga viral di media sosial. (Foto: Ist.)

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Setelah melalui persidangan, Panwas Aceh Tamiang ahirnya memberhentikan lima Pengawas Pemilu yang bertugas di desa dalam Kecamatan Kejurun Muda.

Kelima pengawas itu terbukti melakukan pelanggaran etik Pemilu, dimana mereka berfoto bersama dengan mengacungkan dua jari, hingga foto mereka menjadi viral di dunia maya.

"Benar sudah kita berhentikan. Pengawas Pemilu itu wajib netral dan memiliki etika selaku pengawas," sebut Imran SE, ketua Panwas Aceh Tamiang, ketika menjawab Dialeksis.com, Selasa (16/4/2019).

Menurut Imran, ,lima Pengawas Kampung tersebut diberhentikan tetap karena melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pemberhentian tersebut dilakukan setelah proses kajian dan persidangan dugaan ketidak netralan atas kasus berpose dengan mengacungkan dua jari hingga viral di media sosial.

"Atas kasus tersebut lima pengawas kampung di Kecamatan Kejuruan Muda tersebut diberhentikan karena pengawas pemilu wajib menjaga etika dan netralitas," ujar Imran. 

Imran menjelaskan, awalnya anggota Pengawas Kampung tersebut berfoto bersama dengan menunjukkan salah satu simbol yang erat dikaitkan dengan salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02. 

"Mereka berpose setelah apel siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pengawasan Politik Uang, yang diselenggarakan di halaman Kantor Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang," jelas dia.  Baca berita: Panwas Berfoto salam dua jari

Pihaknya langsung menelusuri  foto-foto tersebut, akhirnya ditemukan bahwa sumbernya berasal dari status Whatsapp seorang anggota Panwas desa yang selanjutnya di screenshoot oleh seorang aktivis salah satu partai dan disebarkan ke media sosial hingga menjadi viral.

"Kita langsung panggil dan proses, tidak ada toleransi bagi jajaran yang melanggar, kenetralan jajaran pengawas pemilu ,dalam sikap, tingkah laku dan ucapan serta perbuatan adalah hal utama yang harus dijaga," tegas Imran.

Imran mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha maksimal dalam menghadirkan petugas yang profesional saat perekrutan anggota Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa. 

"Panwaslih Aceh Tamiang berkomitmen untuk menjaga jajaran agar kejadian ini tidak sampai terulang kembali di masa depan, dan  mengharapkan kepada masyarakat untuk memantau gerak gerik Pengawas di tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa serta Pengawas TPS. Jika ditemukan  ada yang tidak netral, segera laporkan ke Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang. Kami akan menindak lanjutinya," jelasnya. (MHV


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda