Beranda / Berita / Aceh / Potret Kerukunan Umat Beragama di Aceh

Potret Kerukunan Umat Beragama di Aceh

Senin, 12 Desember 2022 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Gambar ilustrasi. [Foto: Jatimnet.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Potret dan dinamika keumatan dan kerukunan di Bumi Serambi Mekkah hingga kini masih terus berjalan dengan baik dan kondusif. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh H A Hamid Zein SH MHum.

Menurut Hamid Zein, kerukunan umat beragama di Aceh sama sekali tidak terganggu. Kerukunan dan toleransi selalu berjalan dengan baik sesama umat beragama.

Hamid Zein menjelaskan bahwa Provinsi Aceh memliki aneka suku dan agama serta karakter masyarakat yang terus menampakkan kerukunan dalam lintas sejarah.

“Penduduk Aceh yang multikultural, baik mayoritas maupun minoritas dapat hidup harmonis dan penuh toleransi di Aceh,” ujar Hamid Zein kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (12/12/2022).

Terkait kerukunan umat beragama di Aceh, kata Hamid, secara khusus sudah ada regulasi yang diatur dalam Undang-undang No.11/2006 tentang Pemerintah Aceh.

Bahkan sebagai aturan pelaksana dari UUPA tersebut juga sudah ditetapkan Qanun Aceh No.8/2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam.

Pemeluk Agama di Aceh

Jumlah penduduk Aceh menurut pemeluk agama ada sebanyak 6.071.930 jiwa, terdiri dari:

- Islam : 6.006.608 jiwa

- Kristen : 52.091 jiwa

- Katolik : 6.181 jiwa

- Budha : 6.863 jiwa

- Hindu : 187 jiwa

Adapun jumlah rumah ibadah di Aceh ialah sebagai berikut:

- Masjid : 4.137

- Meunasah (balai Desa ) : 6.516

- Mushalla : 4.355

- Gereja Katolik : 20

- Gereja Kristen : 187

- Vihara / klenteng : 9

- Pura : 1

Kampung Kerukunan

Hingga saat ini terdapat 13 Gampong Sadar Kerukunan yang pembinaannya dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh. Kepada masing-masing gampong sudah diberikan bantuan pembiayaan sebesar Rp30 juta.

Diantaranya ada di Kota Subulussalam, Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Barat, dan sekitarnya.

Tokoh muda semua agama yang ada di Aceh juga mengakui sangat aman dan nyaman tinggal di Aceh, walaupun mereka sebagai umat minoritas.

Pengakuan itu disampaikan dalam acara Coffee Morning Pemuda Lintas Agama yang digelar oleh FKUB Aceh di Dhapukupi, Banda Aceh, Sabtu (10/12/2022) kemarin.

Dalam acara ngopi bareng sambil dialog itu, FKUB Aceh menghadirkan 5 narasumber dari kalangan generasi muda lintas agama yang ada di Aceh.

acara Coffee Morning Pemuda Lintas Agama yang digelar oleh FKUB Aceh di Dhapukupi, Banda Aceh, Sabtu (10/12/2022). [Foto: Ist]acara Coffee Morning Pemuda Lintas Agama yang digelar oleh FKUB Aceh di Dhapukupi, Banda Aceh, Sabtu (10/12/2022). [Foto: Ist]

Mereka adalah Ihsan (tokoh muda Islam), Lisa Sembiring (tokoh muda Kristen), Fajar (tokoh muda Buddha), Andre Manullang (tokoh muda Katolik) dan Sonia (tokoh muda Hindu).

Arahan Wakil Presiden

Kerukunan antar umat beragama tidak muncul secara tiba-tiba. Kerukunan itu merupakan hasil kesadaran bersama bahwa perpecahan dan egoisme golongan akan membawa kehancuran.

Arahan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, 19 November 2021:

Tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan kerukunan umat beragama salah satunya tantangan era digital.

Di antara arus informasi ada yang bersifat positif, tapi ada yang sifatnya negatif termasuk isu-isu yang dapat menimbulkan konflik antarumat beragama antara lain melalui narasi konspiratif dan hoaks.

Ini adalah salah satu tantangan yang harus dijawab oleh FKUB agar kerukunan umat beragama tetap terjaga dan terpelihara.

Arahan Mendagri

Pada tanggal 3 November 2020, soal kerukunan umat beragama, Mendagri Muhammad Tito Karnavian pernah mengarahkan agar FKUB lebih proaktif memelihara kerukunan umat beragama. Diantaranya untuk proaktif mendeteksi, proaktif melakukan pemetaan potensi gangguan, dan proaktif mencari solusi dan mediasi untuk meredam gangguan kerukunan umat beragama.

Moderasi Beragama

Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa serta menjalankan syariat agama secara tidak ekstrem.

Indikator Moderasi Beragama

- Komitmen kebangsaan

- Toleransi

- Anti kekerasan

- Penghargaan terhadap hukum lokal dan tradisi.


(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda