PPKM Mikro, Pengusaha Warkop Berharap Ada Solusi Positif Bagi Pemilik Warkop
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi Warko disegel. Foto: Net
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemberlakuan PPKM Mikro di Banda Aceh menuai banyak polemik dari masyarakat dan pedagang.
Salah satu pemilik Warkop dikawasan Blang Padang, Banda Aceh, Rahmadi mengatakan kepada Dialeksis.com, Minggu (11/07/2021).
“Sejak pertama dilakukan PPKM sebelumnya dan sekarang ini, kami sebagai pedagang merasa dirugikan karena apa, jika kami tutup lebih awal kami tidak enak dengan pelanggan atau bentrok dan juga pendapatan kami juga menurun, banyak sekali yang harus kami pikir di warkop dari gaji, daya beli bahan baku, kebutuhan dan sebagainya selama operasional warkop, tidak hanya warkop saya saja mungkin warkop lain lebih parah,” ucapnya.
Rahmadi mengatakan, mengikuti aturan PPKM dari Pemkot Banda Aceh pihak pedagang dan warkop harus tutup lebih awal sekitar jam 9.
“Jadi jika memang harus tutup, ya semua tutup jangan warkop saja yang ditutup, semua tutup, kenapa harus warkop saja yang jadi incarannya, karena apa saya katakan begitu, bagi pelanggan yang datang ngopi di warkop itu mereka adalah orang yang saling kenal, kalau tidak kenal ya pasti tidak duduk, toh pelanggan kita juga selalu kita ingatkan untuk tetap prokes, ” kata Rahmadi dengan tegas.
Lanjut Rahmadi, “Bagi kami tidak jauh beda sikondisi sebelumnya dan sekarang dalam pemberlakuan jam malam,” ujar Rahmadi.
Lanjut lagi, Rahmadi mengatakan, Jadi jika kami usir pelanggan yang sedang duduk di warkop, kami sebagai pemilik warkop tidak enak dengan pelanggan, dan juga jika tidak kami usir maka kami kenak segel, serba salah kami sebagai pengusaha, jadi saya rasa jika memang harus tutup pedagang ini, ya tutup total saja sampai kapan misal 10 hari atau selama pemberlakuan PPKM, jangan setengah-setangah begini.
Ia menyampaikan, maksud dari pada tutup total itu, Pertama, kami sebagai pemilik warkop atau pedagang agar tidak bentrok dengan pelanggan.
Kedua, Karyawan kita setop terus, yang artinya mereka tidak kerja selama pemberlakuan tutup yang dimaksud dan tidak ada gaji.
Ketiga, adanya pencegahan penyeberan daripada virus corona.
“Jadi kalau tetap buka ya sama saja corona tetap menyebar dan saya juga Kasihan dengan karyawan yang kerja dari jam buka warkop sampai tutup banyak potongan gajinya, dapatnya hanya setengah, saya sebagai pemilik warkop sayang juga,” ujar Rahmadi.
Rahmadi menjelaskan, pendapatan selama diberlakukan jam malam ini menurun 50% dari pendapatan sebelum pemberlakuan jam malam.
“Pendapatan kami menurun, mungkin tidak hanya saya saja, tapi yang lain juga saya yakin menurun drastis. Jadi saya mensurvei terkait warkop ini, orang Aceh duduk santai di warkop itu mulai dari jam 9 malam sampai jam 12 malam, jadi jika pagi itu orang duduk warkop karena urusan kerja, jumpa orang, atau pekerja freelance, namun peningkatan atau puncaknya pendapatan itu di malam hari terhitung jam 9 malam sampai tutup warkop, bahkan sudah tutup masih ada pelanggan,” tegasnya.
Kemudian Rahmadi mengatakan lagi, untuk gaji karyawan berkerja dengan rahmadi tetap diusahakan digaji full sesuai absen hadirnya.
“Saya disini tetap menggaji karyawan saya full sesuai absen kehadirannya,” kata rahmadi.
Rahmadi menutup pembicaraan dengan harapan, harus ada kebijakan dan solusi yang pasti dari pemerintah terkait hal ini dan semoga pandemi ini segera berakhir, karena dampak dari pandemi ini bukan hanya dari pengusaha dan pedagang saja namun semua sektor terkena dampak pandemi ini, dan dimaksud juga supaya dengan berakhirnya pandemi ekonomi juga bisa distabilkan kembali, tetap utamakan prokes. [ftr]
- Terkait PPKM Mikro, Kasatpol PP Minta Warga Patuhi Instruksi Wali Kota
- PPKM Mikro Agar Dipatuhi, IDI Aceh: Kondisi Kasus Aceh Masih Bisa Diatasi, Jangan Sampai Kolaps
- Satgas Covid-19 Aceh, Bahas Pelaksanaan Ingub PPKM Mikro Level 4 di Banda Aceh
- Kasus Baru Covid-19 Tambah 174 Orang, Aceh Kembali Berlakukan PPKM Mikro