Praktik Pungli BPUM Resahkan Warga Agara, Diskop Aceh Minta Polda Selidiki
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Ilustrasi pungli. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dikabarkan, praktik Pungutan Liar (Pungli) terhadap Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Aceh Tenggara (Agara) kian marak terjadi.
Sedikit banyaknya, para calo ini mencari mangsa dengan dalih mampu melobi atau mengurus rekomendasi bantuan ke dinas terkait sehingga bantuan itu bisa segera diperoleh oleh penerima.
Tak tanggung-tanggung, para calo ini meminta bayaran senilai ratusan rupiah kepada para korban. Program bantuan yang awalnya dikucurkan untuk membantu warga yang terdampak pandemi, tapi disalahgunakan oknum untuk meraup keuntungan semata.
Secara kelembagaan, Dinas Koperasi dan UKM Aceh mengabarkan jika pihaknya sedari awal telah meminta komitmen pelaksana daerah untuk tidak bermain-main dengan pungli.
"Kita sejak program ini digulirkan sudah komit tidak main-main dengan praktik pungli dan kita sudah sampaikan dan instruksikan ke teman-teman pelaksana di daerah," ujar Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Usaha Kecil Diskop Aceh Donni Deiriadi kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh perlu turun tangan menyelidiki kasus dugaan pungli bantuan BPUM di Aceh Tenggara yang mulai meresahkan warga itu.
"Sebaiknya Polda aceh segera mengusut dan proses pungli BPUM itu," pungkasnya.