Pria di Aceh Curi Celengan Masjid Untuk Beli Narkoba dan Chips Domino
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah seorang warga yang berasal dari Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, berinisial T (33), diamankan oleh sejumlah warga karena mencuri celengan masjid.
Persitiwa tersebut, terjadi pada masjid yang berada di di Asrama PHB Lampriet, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, kemudian pria yang melakukan perbuatan tidak terpuji itu diserahkan kepada kepolisian.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, ketila dilakukan pemeriksaan, maka pria tersebut bukan hanya satu masjid saja melakukan hal yang sama, tapi telah melakukan aksi di beberapa masjid.
“Setelah kita periksa, ternyata ia tidak hanya beraksi di satu masjid saja, tapi di beberapa masjid dan uang curian kotak amal tersebut, digunakan untuk membeli Chips Domino, narkoba jenis ganja dan sabu serta dipakai untuk kebutuhan ekonomi pelaku,” ujar Ryan, kepada dialeksis.com, Rabu (7/7/2021).
Ryan menambahkan, ia telah mengakui bahawa, telah melakukan aksinya terhadap delapan masji, yaitu di masjid yang terletak kawasan Lueng Bata, Masjid Punge, Masjid Lamgugob, Masjid di Gampong Lambeu, Masjid Asrama PHB Lampriet, dan Masjid Perumnas Keutapang.
“Jadi pelaku menggunakan sejumlah alat, ketika melakukan aksinya, yaitu linggis, obeng dan Saat melakukan aksinya dan pelaku terancam pasal 365 tentang pencurian,” tutur Ryan.