Beranda / Berita / Aceh / Problem Sampah, Begini Tanggapan Dinas Kebersihan Kota Banda Aceh

Problem Sampah, Begini Tanggapan Dinas Kebersihan Kota Banda Aceh

Minggu, 10 Februari 2019 11:49 WIB

Font: Ukuran: - +

Mirzayanto, ST saat penyerahan hadiah untuk juara penulisan artikel tentang lingkungan


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Ketiadaan lahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan penolakan warga ketika lahan TPS sudah tersedia merupakan problem utama permasalahan sampah di Kota Banda Aceh, termasuk di Kecamatan Ulee Kareng. Kondisi ini, diperparah dengan kurangnya kesadaran warga untuk membuang sampah pada TPS yang sudah di tetapkan.

"ketiadaan lahan, dan penolakan warga ketika lahan TPS sudah tersedia. Itu problem utamanya"jelas Sekretaris Dinas Kebersihan Kota Banda Aceh Mirzayanto, ST kepada Dialeksis.com, Minggu (10/2)

Demikian tanggapan Dinas Kebersihan Kota Banda Aceh terkait keluhan warga Ulee Kareng terhadap sampah di sepanjang jalan T Iskandar Ulee Kareng, Banda Aceh.

Apa yang dikeluhkan warga, lanjut Mirza, sudah berusaha di antisipasi oleh Dinas Kebersihan. Misalnya, menutup lokasi liar pembuangan sampah agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di tempat itu.

"bahkan memberikan pita police line di lokasi agar masyarakat tahu, bahwa tempat itu dilarang untuk membuang sampah"tutur Mirza.

"yang di depan PT Jarum hanya terjadi pukul 7 sampai pukul 8 pagi saja. Untuk hal ini, kita akan mencari solusi"sambung Mirza

Sebenarnya, lanjut Mirza, ada beberapa hal yang sudah dilakukan Dinas Kebersihan. Pihaknya sudah melakukan penjemputan door to door (rumah ke rumah-red) dan membagikan becak pengangkut sampah kepada 90 gampong di Kota Banda Aceh.

"sesuai Qanun no 5 Tahun 2017, penjemputan di rumah kita berlakukan retribusi dengan besaran 10-15 ribu/rumah/bulan"ungkap Mirza.

Mirza menambahkan, timbunan sampah Kota Banda Aceh di bawah 200 ton/hari. Tetapi, setiap harinya Dinas Kebersihan mengangkut sampai 230 ton/hari. Mirza meyakini banyak warga perbatasan yang turut membuang sampah di area Banda Aceh.

"ini terjadi di semua daerah perbatasan Banda Aceh"jelas Mirza.

Dinas Kebersihan menghimbau kepada masyarakat untuk menunggu saja sampahnya dijemput oleh petugas.

"jangan membuang sampah pada lokasi yang di larang. Kita pasti datang menjemput"tegas Mirza.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda