Produksi B2 di Aceh Perlu Pengawasan Ekstra Pemerintah
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Dekan Fakultas Pertanian USK, Prof. Dr. Ir. Samadi, M.Sc. [Foto: For Dialeksis]
Label Halal di Setiap Produk
Samadi juga mengatakan penting sekali ada pengawasan yang ketat dari pemerintah Aceh terutama dalam menerapkan logo Halal.
“Kalau umpamanya daging-daging Babi (B2) yang beredar di masyarakat muslim itukan tidak benar, maka harus ada lembaga yang mengawasi terhadap hal itu, jangan sampai daging B2 yang harusnya dijual untuk non muslim malah juga dijual ke masyarakat yang muslim,” ucapnya.
“Jangankan daging, produk-produk yang ada unsur babinya juga tidak boleh dijual (Beredar) di Aceh,” tambahnya.
Dia menambahkan juga produk-produk yang sudah melewati proses yang panjang juga, jika tidak ada label halal juga tidak boleh beredar di Aceh. “Semuanyakan harus ada label halalnya,” tukasnya.
Maka karena itu, kata Samadi, penting sekali adanya pengawasan yang ketat dari setiap daerah di Aceh daripada setiap produk yang beredar di Aceh.
“Pengawasan itu penting sekali dilakukan pemerintah di Kab/Kota dan setiap daerah,” pungkasnya. [ftr/bna]