Beranda / Berita / Aceh / Prof Yusny Saby: Modal Kesejahteraan adalah perdamaian dan MoU adalah perdamaian

Prof Yusny Saby: Modal Kesejahteraan adalah perdamaian dan MoU adalah perdamaian

Rabu, 11 Agustus 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM Aceh), Prof. Dr. Yusny Saby, MA dalam dialog Suara Publik TVRI dengan tema ’16 Tahun MoU Helsinki dan Kesejahteraan Rakyat’. [Foto: Tangkapan Layar]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - MoU Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005, dari situ lahir dalam Formulasi regulasi Indonesia yang bisa di eksekusi namanya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006. Pasal-Pasal UU Nomor 11 Tahun 2006 itu adalah buah-buah daripada MoU Helsinki.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM Aceh), Prof. Dr. Yusny Saby, MA dalam dialog Suara Publik TVRI dengan tema ’16 Tahun MoU Helsinki dan Kesejahteraan Rakyat’.

Lanjut ia mengatakan, kenapa ada MoU?karena ada Konflik. Kenapa ada konflik dulu? Saya juga bahwa, diinginkan supaya diujung nanti akan ada kesejahteraan.

“Modal Kesejahteraan adalah perdamaian dan MoU adalah perdamaian, oleh karena itu tercapainya perdamaian maka potensi untuk menjadi sejahtera menjadi nyata,” ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Aceh 2012-2017, dr.Zaini Abdullah yang akrab dipanggil Abu Toto yang juga hadir dalam Dialog Suara Publik menyampaikan, selama perdamaian beberapa butir yang sudah terimplementasi diantaranya pendirian partai lokal dan Lembaga Wali Nanggroe.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, seperti yang dikatakan oleh Abu toto, buah-buah daripada MoU itu adanya Partai Lokal.

“Cukup maksimum kalau diarahkan benar-benar untuk menghasilkan kesejahteraan, adanya wali nanggroe yang rasanya tidak ada tempat lain di Indonesia dengan satu alokasi, satu kehormatan, satu kewenangan yang berkaitan secara langsung kepada masyarakat, peradatan, dan sebagainya yang bisa meningkat etos dan kemakmuran masyarakat,” ucapnya.

Prof.Dr.Yusny Saby menyampaikan lagi, dalam hal ini tinggalan sekarang pertanyaannya, semua tentu menginginkan kita damai, aman, dan kita sejahtera.

“Tapi ingat sejahtera itu banyak sekali aspeknya, yaitu sejahtera ekonomi, keamanan, spiritiualitas, pendidikan, dan kesehatan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum proses kesehatan yang dulu fasilitasnya sangat minim dan sekarang sangat maju itu juga merupakan daripada buah-buah MoU Helsinki, bahkan dari sejahtera lainya juga begitu.

“Kemudian dari majunya kesejahteraan yang saya sebut tadi, tentu masih ada yang belum maksimal, dan banyak sekali faktornya, misalnya Beasiswa. Disini yang menjadi pertanyaannya, pelaksana dari pada yang menganugrahkan, menseleksi, memilih dari penerima beasiswa? Kemudian bagi yang menerima beasiswa tulus ikhlas dalam melaksanakan tugasnya? Belum lagi faktor-faktor lainnya, orang-orang yang bermain didalamnya, ataupun bahasa warung kopi itu penyakit-penyakit, itu hanya Allah yang tahu,” jelasnya.

Mengutip dari pernyataan Abu Toto sebelumnya, banyak faktor-faktor yang menyebabkan hal tersebut, terutama sekali bahwa, ini ada pemerinah Aceh dan juga ada pemerintah Pusat. Didalam ini saya kira, itu pengayoman daripada pemerintah pusat sendiri yang melihat substansi daripada MoU Helsinki, mungkin agak berbeda pendapat, hanya mereka dan allah yang tahu. Hanya mereka-mereka yang jadi pimpinan dalam hal ini, pembina Republik Indonesia (RI), tentunya presiden dan wakil presiden RI, dan juga anggota-anggota DPR-RI.

Kemudian Abu Toto menyampaikan, dalam hal ini juga substansi MoU Helsinki segera harus berjalan, disamping berjalannya ini dilaksanakan dengan seksama di Aceh.

 “Banyak lagi sesudah itu, tahun demi tahun itu menjadi mundur sehingga ini menjadi menggelisahkan, yang saya lihat sampai saat ini hanya pembentukan partai lokal, kemudian tentang kelembagaan wali nanggroe hanya yang sudah terjadi, tapi saya katakan disini banyak faktor-faktor yang belum dituntaskan, salah satunya persoalan bendera,” ujarnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda