DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Besar terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Aceh Besar, Khairul Huda, Skom, MM, menyampaikan hingga Rabu (28/5/2025) pukul 16.00 WIB, progres implementasi program Kopdes merah putih menunjukkan perkembangan signifikan.
Dimana dari 604 gampong telah menerima sosialisasi Kopdes MP, sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya koperasi desa.
“Antusiasme masyarakat gampong cukup tinggi. Ini terlihat dari jumlah gampong yang telah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yakni mencapai 380 gampong, atau sekitar 62.91 %dari total gampong di Aceh Besar,” sebut Khairul Huda di Kota jantho, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat delapan gampong yang sedang dalam proses pengesahan badan hukum melalui notaris. Sementara itu, 17 gampong sudah resmi berbadan hukum dan mulai menjalankan kegiatan koperasinya secara legal dan mandiri.
“Kita berharap di akhir Mei 2025 ini jumlah gampong yang sudah berbadan hukum akan terus bertambah. Kami juga mengapresiasi kerja keras para camat, pendamping desa, dan seluruh perangkat gampong yang terus bersinergi menyukseskan program ini,” tambahnya lagi.
Program Kopdes MP sendiri merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Koperasi desa diharapkan menjadi wadah pengelolaan hasil pertanian, perikanan, dan sektor produktif lainnya secara profesional dan berkelanjutan.
Khairul Huda juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, hingga masyarakat gampong.
“Semangat gotong royong harus menjadi landasan. Ini bukan hanya tentang koperasi, tapi tentang membangun kemandirian dan kesejahteraan gampong,” imbuhnya.
Dengan tren positif ini, Aceh Besar menunjukkan komitmen kuat dalam menjadikan koperasi sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi di tingkat gampong. Harapannya, dalam beberapa minggu ke depan, seluruh 604 gampong di Aceh Besar dapat merampungkan proses legalisasi badan hukum koperasinya.
"Semoga Kopdes merah putih di Aceh Besar dapat mencapai 100% keterlibatan, sehingga seluruh gampong memiliki koperasi desa berbadan hukum yang aktif dan produktif dalam menggerakkan ekonomi masyarakat," pungkasnya. [*]