Beranda / Berita / Aceh / Promosi Kendaraan Listrik di Aceh Gencar Dilakukan

Promosi Kendaraan Listrik di Aceh Gencar Dilakukan

Kamis, 29 September 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi mobil listrik. [Foto: PEMPROV ACEH]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Transisi Energi yang saat ini gencar dilakukan di Indonesia terus dilakukan sampai hari ini. Saat ini di Aceh sudah ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama yang berlokasi di Gedung Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Aceh, Banda Aceh. SPKLU tersebut diresmikan pada 31 Maret 2022 lalu.

Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Dedi M. Roza, ST, M.Si mengatakan bahwa SPKLU ini akan melayani kendaraan-kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya akselerasi transisi energi, ujarnya kepada Dialeksis.com, Rabu (28/9/2022).

Kebijakan transisi energi di Indonesia telah ditindaklanjuti melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditetapkan pada 13 September 2022. 

Dedi mengatakan bahwa sebelum Inpres tersebut keluar, Pemerintah Aceh pada tanggal 4 Juli 2022 sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor: 16/INSTR/2022 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Lingkungan Pemerintah Aceh.

“Dengan dikeluarkannya Ingub tersebut, bahwasannya bagi setiap SKPA yang akan melakukan pengadaan kendaraan dinas maka untuk memprioritaskan Kendaraan Listrik berbasis Baterai, jadi tahun 2023 nanti SKPA harus memprioritaskan sepeda motor listrik atau mobil listrik,” ujarnya lagi.

Selanjutnya »     Lanjutnya, “Pemerintah Aceh sudah mula...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda