Propam Geledah Rutan Polresta Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Propam bersama Kasat Tahti, Ka SPKT, Personel Siwas menggeledah kamar sel Rutan Polresta Banda Aceh, Kamis (16/1/2025) sore. [Foto: Humas Res BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memastikan kondisi rumah tahanan Polresta Banda Aceh dalam keadaan baik, Propam bersama Kasat Tahti, Ka SPKT, Personel Siwas menggeledah kamar sel, Kamis (16/1/2025) sore.
Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan benda atau barang yang berbahaya, dan kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Propam Iptu Adi Suriyono menjelaskan, penggeledahan seluruh isi kamar rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini Kami lakukan sesuai dengan rujukan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor STR/263/XII/HUK.12.10./2024, tanggal 31 Desember 2024," sebut Kasi Propam.
Kasi Propam mengungkapkan, saat pihaknya periksa seluruh isi kamar para tahanan, tidak ditemukan barang atau benda yang berbahaya.
"Hanya saja tembok bagian belakang rutan sudah keropos akibat termakan usia dan ini sudah kami sampaikan kepada Kasat Tahti untuk melaporkan kepada Pimpinan," ucap Iptu Adi Suriyono.
Selain itu, ia juga menyarankan kepada personel Sat Tahti, dalam pelaksanaan tugas agar selalu waspada dan benar-benar menjalankan tugas dengan baik serta tidak adanya penyelewengan yang dilakukan.
"Laksanakan tugas sesuai dengan SOP dan profesional," pungkasnya. [*]