Prostitusi Online Marak di Aceh Selama Covid-19
Font: Ukuran: - +
Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian. [Foto: ANTARA]
Dialeksis.com | Meulaboh - Selama pandemi Covid-19 melanda, prostitus online cukup marak terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Sehingga aparat kepolisian dan personel Waliyatul Hisbah (WH) setempat diminta untuk gencar melakukan razia.
Ketua Majelis Permusyawaran Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian mengatkan, perlu adanya peran dari kepolisian dan personel WH, untuk mengungkap adanya indikasi prostitusi online.
"Sebagaimana diketahui bahwa, selama pandemi Covid19 ini melanda, maka telah menyebabkan lemahnya perekonomian masyarakat, sehingga adanya dugaan masyarakat nekat melakukan pelanggaran Syariat Islam," ujar Teungku Abdurrani.
Teungku Abdurrani menambahkan, adanya dugaan bahwa, prostitusi online tersebut ditawarkan melalui jejaring sosial dan tentunya hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
Para pelaku prostitusi online itu, dengan mudah menawarkan jasanya melalui sejumlah aplikasi dan dengan menetapkan tarif tertentu. Maka tarif tersebut telah ditetapkan sebelum menggunakan jasa para wanita tersebut.
"Maka atas dasar tersebut, saya meminta kepada semua pihak agar bersama-sama memikirkan tentang persoalan ini (prostitusi online). Agar masyarakat tidak resah," tuturnya.(*)