Beranda / Berita / Aceh / Proyek DD di Kampung ini Dilaporkan Warga ke Polisi

Proyek DD di Kampung ini Dilaporkan Warga ke Polisi

Rabu, 20 November 2019 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Dokumen yang menunjukkan informasi proyek pembangunan jembatan bersumber dari DD Kampung Krueng Sikajang. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Proyek jembatan di Dusun Lembah Jaya, Kampung Krueng Sikajang, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 dilaporkan warga ke polisi.

Proyek jembatan itu dilaporkan warga ke polisi karena sampai saat ini, proyek tersebut diduga tidak tuntas dikerjakan. 

"Sudah kami laporkan ke Polsek Menyak Payed sekitar sebulan lalu," kata pelapor kasus ini, Burhanuddin Rambe kepada wartawan via seluler. 

Menurut Rambe, pembangunan jembatan berukuran 3x12 meter itu menelan biaya Rp 169.795.264. Namun hingga dua tahun berselang, pengerjaan baru sebatas pondasi di sisi kanan dan kiri. 

Dia menambahkan keberadaan jembatan ini sangat penting bagi warga karena menjadi akses penting menuju Kabupaten tetangga Aceh Timur. Dampak tidak jelasnya pengerjaan ini, warga masih harus menggunakan jembatan darurat yang terbuat dari kayu. 

"Kami hanya ingin jembatan ini selesai dikerjakan karena anggarannya sudah ada. Kalau hari ini tidak selesai, harus ada pertanggung-jawabannya," ucapnya. 

Kapolsek Manyak Payed Iptu Lilik Harwanto ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kasus tersebut sudah dilaporkan warga. Namun karena masih tahap penyelidikan, Lilik mengaku belum bisa memberikan keterangan rinci.

"Dilaporkan sebulan lalu. Sejauh ini masih tahap lidik," kata Lilik.  

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Dialeksis.com, polisi sudah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan, satu di antaranya merupakan Bendahara Kampung Krueng Sikajang. Kasus ini sendiri sudah menjadi temuan Inspektorat Aceh Tamiang.(mhv)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda