Proyek Multiyears Resmi Dibatalkan DPRA
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
DIALEKSIS.COK | Banda Aceh - Akhir perjalanan rencana pembatalan proyek multiyears (Tahun Jamak) akhirnya menemukan titik akhir. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada rapat paripurna di gedung DPRA, Rabu (22/7/2020), resmi mengetok palu pembatalan proyek multiyears itu.
Meski mendapat penolakan dari beberapa fraksi DPRA, salah satunya Fraksi Partai Demokrat yang memilih meninggalkan ruang sidang, sebab menolak rencana pembatalan proyek multiyears.
Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan pihaknya akan segera menyurati Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait putusan DPRA tentang pembatalan proyek multiyears.
"Kita akan segera menyurati Plt Gubernur Aceh terkait putusan ini," kata Dahlan saa konferensi pers usai rapat paripurna di Ruang Bansus DPRA.
Ia juga mengatakan, DPRA bukan menolak untuk rencana pembangunan ruas jalan di dalam proyek multiyears itu. Namun, ia menyampaikan, prosedur dalam proyek multiyears ada keganjalan.
"Kita meluruskan ada proses yang salah. Karena penganggaran multiyears Hanay kesepakatan MoU antara pimpinan DPRA periode lalu dan Plt Gubernur Aceh saja. Tidak secara kelembagaan resmi," pungkasnya. (IDW).