Beranda / Berita / Aceh / Proyek Pengendali Banjir Senilai Rp11 Miliar Lebih di Aceh Utara Ambruk, Setelah 3 Bulan Dibangun

Proyek Pengendali Banjir Senilai Rp11 Miliar Lebih di Aceh Utara Ambruk, Setelah 3 Bulan Dibangun

Minggu, 03 Januari 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


kondisi proyek pengendali banjir Rp 11 Miliar ambruk [Dok. ajnn/Sarina]

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Usai dibangun kurang lebih tiga bulan lalu. Proyek Pengendalian Banjir Sungai Krueng Buloh, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara Ambruk. Padahal bangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020.  

Dilansir dari https://lpse.acehprov.go.id/ proyek tersebut dimenangkan oleh PT Amar Jaya Pratama Group, dengan nilai Pagu Rp 11.329.848.200,00 serta nilai HPS Rp 11.329.350.219,23.

Proyek dengan satuan kerja Dinas Pengairan Aceh, berkategori pekerjaan konstruksi, memiliki nilai penawaran Rp 10.407.801.812,30, harga terkoreksi Rp 10.407.801.812,30 dan harga hasil negosiasi Rp 10.407.801.812,30.

Menurut pantau media saat di lokasi, ada dua titik lokasi tebing bangunan tersebut ambruk ke sungai, bahkan sebagian mulai retak-retak. Disamping itu, papan nama proyek juga tidak tersedia dilokasi bangunan tersebut.

Tokoh Masyarakat Kuta Makmur, Jailani ZK mengatakan, bangunan tersebut baru tiga bulan selesai dilaksanakan, dan sekarang sudah rusak parah, bahkan tebingnya patah sebagian amblas ke sungai lebih kurang sekitar 10 meter lebih.

Menurutnya, kerusakan yang timbul itu tidak ada hubungan dengan air dari sungai, namun air curah hujan yang tinggi dan tanah timbun labil belum padat, maka tebing tersebut tidak mampu menahan beban.

“Saya perhatikan kalau dari teknis memang tidak begitu paham, namun kondisi dilapangan bisa dilihat banyak yang patah dan retak, dan pembesiannya juga kurang maksimal,” kata mantan anggota DPRK Aceh Utara itu, Minggu (2/1/2021).

Jailani berharap, dinas terkait dalam hal ini Dinas Pengairan Aceh, bertanggungjawab untuk memperbaiki kembali, dan apabila ada hal yang janggal, aparat penegak hukum juga harus mengambil bagian dimana kesalahan sehingga fatal, karena baru selesai sudah roboh.

“Jika memang itu diperuntukkan untuk pengendalian banjir, kenapa tebingnya bisa jatuh, jika tidak segera diperbaiki, maka imbas kepada masyarakat, beton yang ambruk akan menyumbat aliran sungai, dan bisa-bisa banjir,” tuturnya.

Jailani juga menilai, proyek tersebut dibuat asal jadi dan kurang pengawasan dari dinas terkait. Lokasi yang rusak, sebelah utara Desa Krueng Manyang, sebelah selatan ada di Desa Meunasah Blang Ara.

“Papan nama proyek saya cek tidak ada, dan saya tanyakan sama masyarakat juga tidak melihatnya. Saya selaku tokoh masyarakat Kuta Makmur menginginkan, supaya dalam membangun memperhatikan betul saran dan masukan dari orangtua kampung dan tokoh masyarakat , jangan asal membangun, dan imbasnya kepada warga,” cetus Jailani.

"Karena masyarakat paling tau debit air dan lainnya, walaupun konsultan lebih tau teknis. Harusnya konsultan saat turun ke lapangan konsultasi dengan masyarakat di desa yang mengerti kondisi alam, apalagi menyangkut dengan penanggulangan banjir," Tambahnya (ajnn.net).


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda