PT Linge Mineral Resource, WALHI: Ancaman Terhadap Lingkungan di Aceh Tengah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Linge Mineral Resource berencana mengembangkan potensi emas di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Dikabarkan PT Linge Mineral Resource sedang mengurus izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk operasi tambang emas di Aceh Tengah itu.
Namun, rencana pengembangan tambang emas ini mendapatkan tanggapan kritis dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin.
Menurutnya, kehadiran PT Linge Mineral Resource dapat berpotensi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan di Aceh Tengah.
Ahmad Shalihin menyatakan keprihatinannya terhadap potensi dampak buruk yang mungkin timbul dari kegiatan tambang emas di wilayah tersebut.
"Kami mengkhawatirkan bahwa kehadiran perusahaan tambang emas ini bisa merusak lingkungan dan bahkan muncul pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," ujar Ahmad Shalihin kepada DIALEKSIS.COM, Sabtu (11/11/2023).
Menurut Ahmad Shalihin dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan pertambangan, terutama di wilayah yang rentan seperti Aceh Tengah. Selain permasalahan lingkungan, seringkali juga muncul isu-isu terkait hak masyarakat lokal yang perlu diperhatikan dan dijamin keberlanjutannya.
Penolakan terhadap keberadaan PT Linge Mineral Resource di Aceh Tengah semakin menguat, bukan hanya dari pihak WALHI Aceh, tetapi juga dari warga setempat. Warga menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap rencana pengembangan tambang emas di wilayah Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Ketidakpuasan warga setempat terkait rencana tambang emas ini disampaikan melalui berbagai aksi protes dan pertemuan komunitas. Mereka khawatir akan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan terhadap lingkungan, mata pencaharian mereka, dan kehidupan sehari-hari.
Ahmad Shalihin, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi warga dan menegaskan pentingnya mendengarkan suara mereka dalam menentukan arah pembangunan di wilayah mereka.
"Warga memiliki hak untuk melindungi lingkungan tempat tinggal mereka. Kami akan terus mendukung mereka agar suara mereka didengar," ujar Ahmad Shalihin.
Proses izin Amdal yang sedang berlangsung juga menjadi fokus perhatian masyarakat. Mereka mendesak agar lembaga-lembaga terkait, memastikan bahwa kajian dampak lingkungan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Walhi berharap agar keberlanjutan dan keberlangsungan hidup mereka tidak dikorbankan demi kepentingan proyek tambang yang tidak memperhitungkan dampak jangka panjangnya terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.